a.
Ilmu Pendidikan Islam oleh Prof. Dr. Ahmad Tafsir
Ilmu
Pendidikan Islam adalah ilmu pendidikan yang berdasarkan Islam yang
bersumber pada al-Quran dan hadits serta akal. Dilihat dari pengertian tersebut
dapat disimpulkan, bahwa landasan dari lmu Pendidikan Islam adalah al-Quran,
hadits, dan akal (ijtihad). Penggunaan ini haruslah berurutan: al-Quran lebih
dahulu; bila tidak ada atau tidak jelas di dalam al-Quran maka harus dicari di
dalam hadits; bila tidak juga jelas atau tidak ada di dalam hadits, barulah
digunakan akal (pemikiran), tetapi temuan akal itu tidak boleh bertentangan
dengan jiwa al-Quran dan atau hadits. Oleh karena itu, teori dalam pendidikan
Islam haruslah dilengkapi dengan ayat-ayat al-Quran dan atau hadits dan atau
argumen (akal) yang menjamin teori tersebut. Jadi perbuatan dan penulisan teori
dalam ilmu pendidikan Islam tidak jauh berbeda dari pembuatan dan penulisan
teori dalam fikih (Prof. Dr. Ahmad Tafsir, 2008: 12).
b.
Ilmu Pendidikan Islam oleh Prof. Dr. H. Abuddin
Nata
1.
Dasar Religius
Dasar
religius adalah dasar yang diturunkan dari ajaran agama. Adapun inti ajaran
agama ialah terbentuknya akhlak mulia yang bertumpu pada hubungan yang harmonis
antara manusia dan Tuhan, dan antara manuisa dan manusia. Dasar religius ialah
dasar yang bersifat humanisme teocentris, yaitu dasar yang memperlakukan
dan memuliakan manusia sesuai dengan petunjuk Allah SWT, dan dapat pula berarti
dasar yang mengarahkan manusia agar berbakti, patuh, dan tunduk kepada Allah
SWT, dalam rangka memuliakan manusia. Dasar religius seperti inilah yang harus
dijadikan dasar bagi perumusan berbagai komponen pendidikan. Visi, misi,
tujuan, kurikulum, bahan ajar, sifat dan karakter pendidik, peserta didik,
hubungan pendidik dan peserta didik, lingkungan pendidikan, manajemen
pengelolaan, dan lainnya harus berdasarkan pada dasar religius.
2.
Dasar Filsafat Islam
Dasar
filsafat adalah dasar yang digali dari hasil pemikiran spekulatif, mendalam,
sistematik, radikal, dan universal tentang berbagai hal yang selanjutnya
digunakan sebagai dasar bagi perumusan konsep ilmu pendidikan islam.
3.
Dasar Ilmu Pengetahuan
Yang dimaksud
dasr ilmu pengetahuan adalah dasar nilai guna dan manfaat yang terdapat dalam
setiap ilmu pengetahuan bagi kepentingan pendidikan dan pengajaran. Ilmu
pengetahuan memiliki manfaat yang harus digunakan sebagai dasar ilmu pendidikan
islam.
c.
http://akbarvice.blogspot.com/2009/06/landasan-pendidikan-islam.html
1. Al-Qur’an
Al-Qur’an
ialah firman Allah berupa wahyu yang disampaikan oleh Jibril kepada nabi
Muhammad SAW. Didalamnya terkandung ajaran pokok yang dapat dikembangkan untuk
keperluan seluruh aspek kehidupan melalui ijtihad.
Didalam Al-Qur’an terdapat banyak yang berisi
prinsip-prinsip berkenaan dengan kegiatan atau usaha pendidikan itu. Sebagai
contoh dapat dibaca kisah Lukman mengajari anaknya dalam surat Lukman ayat 12
s/d 19. Cerita itu menggariskan prinsip materi pendidikan yang terdiri dari masalah iman, akhlak ibadat, sosial
dan ilmu pengetahuan. Ayat lain menceritakan tujuan hidup dan tentang nilai
sesuatu kegiatan dan amal saleh. Itu berarti bahwa kegiatan pendidikan harus
mendukung tujuan hidup tersebut. Oleh karena itu tujuan pendidikan islam harus
menggunakan Al-Qur’an sebagai sumber utama dalam merumuskan berbagai teori
tentang pendidikan islam. Dengan kata lain, pendidikan islam harus berlandaskan
ayat-ayat Al-Qur’an yang penafsirannya dapat dilakukan berdasarkan ijtihad
disesuaikan dengan perubahan dan pembaharuan.
2. As-Sunnah
As-sunnah ialah perkataan, perbuatan ataupun pengakuan
Rasul Allah SWT. Yang dimaksud dengan pengakuan itu ialah kejadian atau
perbuatan orang lain yang diketahui Rasulullah dan beliau membiarkan saja
kejadian atau perbuatan itu berjalan. Sunnah merupakan sumber ajaran kedua
sesudah al-Qur’an. Sunnah berisi petunjuk (pedoman) untuk kemaslahatan umat
manusia dalam segala aspeknya, untuk membina umat menjadi manusia seutuhnya atau muslim yang
bertaqwa. Untuk itu Rasul Allah menjadi guru dan pendidik utama. Beliau sendiri
mendidik, pertama dengan menggunakan rumah Al-arqam ibn Abi Albarqam, kedua
dengan memamfaatkan tawanan perang untuk mengajar baca tulis, ketiga dengan
mengirim para sahabat ke daerah-daerah yang baru masuk islam.
Semua itu adalah pendidikan
dalam rangka pembentukan manusia muslim dan masyarakat islam.
Oleh karena itu, sunnah merupakan landasan kedua bagi
cara pembinaan pribadi manusia muslim. Sunnah selalu membuka kemungkinan
penafsiran berkembang. Itulah sebabnya, mengapa ijtihad perlu ditingkatkan
dalam memahaminya termasuk sunnah yang berkaitan dengan pendidikan.
3. Ijtihad
Ijtihad
adalah istilah para fuqawah, yaitu berfikir dengan menggunakan seluruh ilmu
yang dimiliki oleh ilmuan syari’ah islam untuk menetapkan atau menentukan
sesuatu hukum atau syari’at islam dalam hal-hal yang ternyata belum ditegaskan
hukumnya oeh Al-qur’an dan As-sunnah. Ijtihad dalam hal ini dapat saja
meliputi seluruh aspek kehidupan termasuk aspek pendidikan, tetapi tetap
berpedoman pada Al-Qur’an dan
sunnah. Namun demikian ijtihad harus mengikuti kaidah-kaidah yang diatur oleh
para mujtahid tidak boleh bertentangan dengan isi Al-Qur’an dan sunnah
tersebut. Karena itu ijtihad dipandang sebagai salah satu sumber hukum islam
yang sangat dibutuhkan sepanjang masa setelah Rasul Allah wafat. Sasaran
ijtihad adalah segala sesuatu
yang diperlukan dalam kehidupan, yang senantiasa berkembang. Ijtihad bidang
pendidikan sejalan dengan perkembangan zaman yang semakin
maju, terasa semakin urgen dan mendesak, tidak saja dibidang materi atau isi,
melainkan juga dibidang sistem dalam
arti yang luas.
Ijtihad dalam pendidikan harus tetap bersumber dari Al-Qur’an dan sunnah yang diolah oleh
akal yang sehat dari para ahli pendidikan islam. Ijtihad tersebut haruslah
dalam hal-hal yang berhubungan lansung dengan kebutuhan hidup di suatu
tempat pada kondisi dan situasi tertentu. Teori-teori pendidikan baru hasil ijtihad
harus dikaitkan denag ajaran islam dan kebutuhan hidup.
0 komentar:
Post a Comment