foto : hidayatullah.com |
Masjidil Haram (bahasa Arab: المسجد الحرام) adalah sebuah masjid di kota Mekkah, yang
dipandang sebagai tempat tersuci bagi umat Islam. Masjid ini juga merupakan
tujuan utama dalam ibadah haji. Masjid ini dibangun mengelilingi Ka'bah, yang
menjadi arah kiblat bagi umat Islam dalam mengerjakan ibadah Salat. Masjid ini juga
merupakan Masjid terbesar di dunia.
Masjidil Haram telah mengalami
beberapa kali perluasan. Dimulai pada tahun 638 M sewaktu khalifah Umar bin
Khattab, dengan membeli rumah-rumah di sekeliling Ka'bah dan diruntuhkan untuk
tujuan perluasan, dan kemudian dilanjutkan lagi pada masa khalifah Usman bin
Affan sekitar tahun 647 M.
foto : blogtokwan.blogspot.com |
Menurut hadits shahih, satu kali
salat di Masjidil Haram sama dengan 100.000 kali salat di masjid-masjid lain,
kecuali Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha. Satu kali salat di Masjid Nabawi sama
dengan 1.000 kali salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram dan
Masjidil Aqsha. Adapun satu kali salat di Masjidil Aqsha sama dengan 250 kali
salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram dan Masjid Nabawi..
Seluruh umat islam diperintah
untuk memalingkan wajahnya/hatinya kearah masjidil haram dimanapun berada, hal
ini di perkuat dengan surah al-baqarah ayat 149 dan 150. perintah ini hampir
sama derajatnya dengan perintah Allah yang lain seperti hal melakukan sholat,
zakat, puasa, haji sebagai wujud hati yang terikat dan ingat kepada Allah dalam
segala hal duniawi ini.
Di tengah-tengah Masjid terdapat
bangunan berbentukkubus yang dinamakan Ka'bah. Sejarah perkembangannya dimulai
pada masa Ibrahim al Khalil dan putranya Isma’il –‘alaihimas salam-, di kota
tersebut Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dilahirkan, juga menjadi
tempat turunnya wahyu pertama kali, dari sanalah cahaya Islam bersinar, di sana
juga terdapat Masjidil haram, ia merupakan masjid dibagun pertama kali untuk
manusia di muka bumi, berdasarkan firman Allah Ta’ala:
(إن
أول بيت وضع للناس
للذي ببكة مباركاً وهدى
للعالمين (سورة
آل عمران : 96
“Sesungguhnya rumah yang
mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di
Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia”. (QS.
Ali Imran: 96)
Juga sebuah hadits yang
diriwayatkan oleh Abu Dzar berkata: Saya bertanya kepada Rasulullah
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- tentang masjid pertama yang dibangun di muka
bumi ?, ia menjawab: “Masjidlil haram”. Saya berkata: Lalu setelah itu?, beliau
menjawab: “Masjidil Aqsha”. Saya berkata: Berapa tahun jarak dibangunnya antara
kedua masjid tersebut ?, beliau menjawab: “40 tahun”.
Bangunan Ka’bah –yang merupakan
qiblat umat Islam dari segala penjuru dunia- kira-kira terletak di tengah
Masjidil haram yang tingginya mencapai 15 meter, seperti kamar besar yang
berbentuk kubus, dibangun oleh Ibrahim –‘alaihis salam- melalui perintah Allah
sebagai berikut:
(وَإِذْ
بَوَّأْنَا لإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَنْ
لا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ
بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ (سورة الحج: 26
“Dan (ingatlah), ketika Kami
memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan):
"Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah
rumahKu ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang
yang ruku` dan sujud”. (QS. al Hajj: 26)
Arti dari “Bawwa’na” : Kami
memberikan petunjuk kepada Ibrahim, menyerahkannya kepadanya dan mengizinkannya
untuk membangunnya. (Tafsir Ibnu Katsir)
Allah –subahanahu wa ta’ala-
berfirman:
“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim
meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail ". (QS. Al
Baqarah: 127)
Pada masa Nabi Muhammad SAW
berusia 30 tahun (Kira kira 600 M dan belum diangkat menjadi Rasul pada saat
itu), bangunan ini direnovasi kembali akibat bajir bandang yang melanda kota
Mekkah pada saat itu. Sempat terjadi perselisihan antar kepala suku atau
kabilah ketika hendak meletakkan kembali batu Hajar Aswad namun berkat
penyelesaian Muhammad SAW perselisihan itu berhasil diselesaikan tanpa
pertumpahan darah dan tanpa ada pihak yang dirugikan.
Pada saat menjelang Muhammad SAW
diangkat menjadi Nabi sampai kepindahannya ke kota Madinah. Lingkungan Ka’bah
penuh dengan patung yang merupakan perwujudan Tuhan bangsa Arab ketika masa
kegelapan pemikiran (jahilliyah) padahal sebagaimana ajaran Nabi Ibrahim yang
merupakan nenek moyang bangsa Arab dan bangsa Yahudi serta ajaran Nabi Musa
terhadap kaum Yahudi, Tuhan tidak boleh disembah dengan diserupakan dengan
benda atau makhluk apapun dan tidak memiliki perantara untuk menyembahnya serta
tunggal tidak ada yang menyerupainya dan tidak beranak dan diperanakkan (Surat
Al Ikhlas dalam Al-Qur’an) . Ka’bah akhirnya dibersihkan dari patung patung
ketika Nabi Muhammad mebebaskan kota Mekkah tanpa pertumpahan darah.
Pada awalnya bangunan Ka’bah
terdiri atas dua pintu serta letak pintu ka’bah terletak diatas tanah , tidak
seperti sekarang yang pintunya terletak agak tinggi sebagaimana pondasi yang
dibuat Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Namun ketika Renovasi Ka’bah akibat
bencana banjir pada saat Muhammad SAW berusia 30 tahun dan sebelum diangkat
menjadi rasul, karena merenovasi ka’bah sebagai bangunan suci harus menggunakan
harta yang halal dan bersih, sehingga pada saat itu terjadi kekurangan biaya.
Maka bangunan ka’bah dibuat hanya satu pintu serta ada bagian ka’bah yang tidak
dimasukkan ke dalam bangunan ka’bah yang dinamakan Hijir Ismail yang diberi
tanda setengah lingkaran pada salah satu sisi ka’bah. Saat itu pintunya dibuat
tinggi letaknya agar hanya pemuka suku Quraisy yang bisa memasukinya. Karena
suku Quraisy merupakan suku atau kabilah yang sangat dimuliakan oleh bangsa
Arab.
Masjidil Haram 2015 (foto : kabarmakkah.com) |
Karena kaumnya baru saja masuk
Islam, maka Nabi Muhammad SAW mengurungkan niatnya untuk merenovasi kembali
ka’bah sehinggas ditulis dalam sebuah hadits perkataan beliau: “Andaikata
kaumku bukan baru saja meninggalkan kekafiran, akan Aku turunkan pintu ka’bah
dan dibuat dua pintunya serta dimasukkan Hijir Ismail kedalam Ka’bah”,
sebagaimana pondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim. Dalam sejarahnya Ka’bah
beberapa kali mengalami kerusakan sebagai akibat dari peperangan dan umur
bangunan.
Ketika masa pemerintahan khalifah
Harun Al Rasyid pada masa kekhalifahan Abbasiyyah, khalifah berencana untuk
merenovasi kembali ka’bah sesuai pondasi Nabi Ibrahim dan yang diinginkan Nabi
Muhammad SAW. namun segera dicegah oleh salah seorang ulama terkemuka yakni
Imam Malik karena dikhawatirkan nanti bangunan suci itu dijadikan ajang bongkar
pasang para penguasa sesudah beliau. Sehingga bangunan Ka’bah tetap sesuai masa
renovasi khalifah Abdul Malik bin Marwan sampai sekarang.
Sumber :
https://maiyap3.wordpress.com/category/peninggalan2-sejarah-dunia/
http://islamqa.info/id/3748
0 komentar:
Post a Comment