Showing posts with label administrasi. Show all posts
Showing posts with label administrasi. Show all posts

Sunday, October 10, 2010

PEDOMAN PELAKSANAAN ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN


Dalam supervisi pendidikan, pedoman utama yang harus dipegang adalah cara kerja supervisi yang merupakan fungsi supervisi itu sendiri. Pedoman supervisi adalah sebagai berikut:
  1. Mengadakan evaluasi terhadap kurikulum dengan segala sarana dan prasarananya;
  2. Membantu serta membina guru/kepala sekolah dengan cara memberikan petunjuk, penerangan dan pelatihan agar mereka dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan mengajarnya;
  3. Membantu kepala sekolah/guru untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah.

Tiga pedoman tersebut mengisyaratkan bahwa tata kerja yang harus dilakukan dalam melaksanakan supervisi pendidikan berkaitan dengan hal-hal berikut:
  1. Supervisi adalah pelayanan seluruh kegiatan pembelajaran dan pengadministrasiaanya secara akademik;
  2. Penelitian terhadap semua aktivitas pembelajaran yang berkaitan dengan keadaan sarana dan prasarana belajar, keadaan siswa, kemajuan prestasi akademik siswa, permasalahan yang dihadapi sekolah dan seluruh aktivitasnya, pencarian solusi masalah dan penerapan serta pelaksanaan model baru untuk mengembangkan proses pembelajaran yang lebih baik;
  3. Pengawasan akademik dan pengadministrasiannya;
  4. Evaluasi terhadap semua yang berkaitan dengan pendidikan, yaitu kaitannya dengan guru dan kinerjanya, kurikulum, anak didik, alat-alat pendidikan, sistem evaluasi, dan kelembagaan lainnya; 
  5. Penerbitan kesesuaian jabatan dan tugas para karyawan, staf, para guru, dan seluruh pihak terkait. Dengan cara menerapkan proporsionalitas guru dan keahliannya dlaam kaitannya dengan mata pelajaran yang diajarkannya, agar para siswa menerima pembelajaran yang efektif dan efisien dan mengutamakan keahlian para guru utnuk mengembangkan kreativitas siswa dalam pembelajaran di sekolah dan di luar sekolah.

Supervisi pendidikan berkaitan pula dengan ketatausahaan sekolah yang antara lain melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
  1. Menilai dan meneliti administrasi tata usaha;
  2. Daftar guru, tingkat pendidikan, mata pelajaran yang dipegang, jadwal tugas mengajar, mata pelajaran khusus dan tambahan, karya-karya guru, dan sebagainya;
  3. Membantu kenaikkan pangkat guru, sertifikasi guru, fasilitas yang dipergunakan para guru, dan keikutsertaan guru dalam kegiatan yang member peningkatan wawasan keguruannya.

Kegiatan supervisi pada dasarnya akan diarahkan pada hal-hal sebagai berikut :
  1. Membangkitkan dan merangsang semangat guru dan pegawai sekolah.
  2. Mengembangkan dan mencari metode-metode belajar mengajar yang baru yang lebih sesuai dan lebih baik.
  3. Mengembangkan kerjasama yang baik dan harmonis antara guru dan siswa, serta guru dengan seluruh tenaga pengajar yang lain, kepala sekolah dan seluruh staf yang berada dalam sekolah yang bersangkutan.
  4. Berusaha meningkatkan kualitas wawasan dan pengetahuan guru dan pegawai dengan cara melakukan pembinaan secara berkala.

Sebagai pelaksana di dalam pendidikan, supervisor merupakan salah satu aset dalam membentuk pembentukan konsep-konsep yang telah dirancang dalam program-program saat ini, contohnya saja di dalam melakukan peranannya supervisor harus bisa memberikan bimbingan dan pengawasan yang pada intinya kepada guru, supervisor harus memberikan empati dan simpati secara human relationship untuk menjalin komunikasi yang baik. Di bawah ini peranan supervisor secara umumnya yaitu :

a.      Pemimpin
Seorang supervisor harus melaksanakan kepemimpinannya sedemikian rupa, sehingga kepala sekolah yang disupervisinya dapat ditingkatkan menjadi kepala sekolah yang lebih bertanggung jawab, lebih mampu di bidang profesinya, dan memiliki sifat-sifat kepemimpinan.

b.      Inspeksi
Sebagai seorang supervisor supervisi pendidikan sebagai inspeksi yaitu sebagai alat kontrol sampai di mana ketentuan-ketentuan yang dijalankan dalam kegiatan di dalam persekolahan.

c.       Penelitian
Untuk dapat menemukan sebab-sebab yang menghambat hasil belajar, dan mencari dan menemukan cara metoda yang kiranya dapat meningkatkan proses dan hasil belajar, serta untuk memperoleh data yang dipakai untuk menyusun program peningkatan guru secara menyeluruh.

Peranan supervisor adalah sebagai pembimbing, pengawasan dan pemantau yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah dalam melaksanakan proses kegiatan belajar-mengajar dan kegiatan sekolah secara menyeluruh karena pada intinya supervisor itu mempunyai peranan yang ganda yaitu sebagai pengatur dan penggerak dalam kegiatan keseluruhan kegiatan di sekolah contohnya kepala sekolah harus menyusun rancangan APBS ( Anggaran Pendapatan Biaya Sekolah ) .

Peranan kedua supervisor harus memantau bagaimana keadaan peserta didiknya baik secara kognitif, afektif maupun psikomotor melalui laporan setiap guru sejauh mana perkembangan peserta didiknya yang pada umumnya dilihat dari hasil evaluasi belajar yang didata melalui nilai yang diperoleh para siswa.
Pelaksanaan supervisi secara hierarkis mulai pengawasan dari pusat ke daerah, dari wilayah kabupaten ke wilayah kecamatan, dan dari wilayah kecamatan ke wilayah desa. Pejabat Diknas pusat melaksanakan supervisi atau pengawasan ke seluruh sekolah yang terdapat di daerah, misalnya di seluruh sekolah yang ada di kabupaten. Pengawas dari Diknas kabupaten melaksanakan supervisi dan pengawasan ke seluruh sekolah yang terdapat di kecamatan. Para kepala sekolah melaksanakan supervisi di sekolahnya yang ia pimpin.
Dalam melaksanakan tugasnya, para supervisor mempersiapkan perencanaan yang sistematis dan memberitahukan sebelumnya kepada sekolah-sekolah yang akan dikunjungi oleh para supervisor. Para supervisor menyusun daftar pertanyaan yang akan diajukan kepada pihak yang didatangi, menilai proses yang telah dan sedang dilaksanakan, mengarahkan, membina, dan memberikan solusi bagi masalah yang dihadapi sekolah tertentu. Dengan demikian, pihak yang disupervisi akan memperoleh masukan yang membantu terwujudnya perbaikan dan pengembangan sekolahnya.
Semua hasil supervisi dibuat rangkap empat, yaitu:
  1. Rangkap pertama diserahkan kepada pihak sekolah;
  2. Rangkap kedua diserahkan kepada pihak pengawas pusat;
  3. Rangkap ketiga diserahkan kepada penilik;
  4. Rangkap keempat dibawa oleh pelaksana supervisi.

Dengan adanya hasil supervisi yang diperoleh dari pihak pelaksana supervisi, pihak kepala sekolah dan para guru akan mengkaji kekurangan-kekurangan yang dialaminya. Hasil penilaian supervisi menjadi pemicu untuk mencari pemecahan masalah, sehingga kondidi sekolah dapat diperbaiki dan berkualitas.
Pelaksanaan supervisi dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu:
1.      Kunjungan rutin yang terjadwal ke setiap sekolah, yang dikesani sebagai silaturahmi para supervisor sehingga terbentuk hubungan dialogis yang harmonis dalam mendiskusikan berbagai permasalahan yang dihadapi sekolah;
2.      Melakukan berbagai kegiatan sekolah dengan melibatkan para guru dan siswa untuk mengenali dan menerapkan metode dan pendekatan baru dalam pembelajaran;
3.      Melaksanakan seminar pendidikan untuk para guru untuk menambah wawasan kependidikannya;
4.      Pelaksanaan kurikulum baru yang lebih menekankan kepada pengembangan kemandirian siswa;
5.      Penilaian terhadap kinerja guru dan reward yang dijanjikan.

Pelaksanaan supervisi didasarkan pada system pembinaan dan pengembangan kemajuan sekolah dan lembaga pendidikan. Oleh karena itu, supervisi pendidikan berhubungan erat dengan administrasi pendidikan, karena dalam administrasi pendidikan terdapat unsur-unsur yang menjadi persyaratan bagi kemajuan pendidikan.
Adapun teknik-teknik supervisi adalah sebagai berikut:
1.      Program orientasi;
2.      Perkunjungan kelas;
3.      Observasi kelas;
4.      Pelajaran contoh;
5.      Perpustakaan jabatan;
6.      Saling mengunjungi kelas.

Menurut Ary Gunawan, ada 2 jenis teknik supervisi pendidikan yaitu :
1.      Teknik Kelompok (Group Technique)
Jika menurut supervisor permasalahannya sejenis, maka penyelesaiannya dapat dilakukan dengan “teknik kelompok”.

2.      Teknik Individual (Individual Technique)
Bila masalah yang dihadapi bersifat pribadi, maka teknik yang digunakan adalah teknik individual sehingga dijamin kerahasiaannya.

Administrasi pendidikan berkaitan secara langsung dengan program pendidikan yang diterapkan, penerimaan siswa dan syarat-syarat yang harus ditempuh, pembiayaan sekolah, kepegawaian, keuangan sekolah, sarana dan prasarana, serta pembukuan dan ketatausahaan sekolah.
Bidang-bidang yang tercakup di dalam administrasi pendidikan dapat sikelompokkan sebagai berikut:
  1. Administrasi materiil, yaitu kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, gedung, dan alat-alat perlengkapan sekolah;
  2. Administrasi personal, mencakup administrasi personal guru dan pegawai sekolah, dan administrasi murid;
  3. Administrasi kurikulum, yang mencakup penyusunan kurikulum, pengembangan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, pembagian tugas mengajar para guru-guru dan penyusunan silabus.

Dengan tiga bidang di atas, ruang lingkup administrasi pendidikan berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut:
  1. Perencanaan program pendidikan;
  2. Pengorganisasian pendidikan;
  3. Pengarahan dan pengembangan;
  4. Pengendalian dan pengawasan pendidikan.

KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PEMIMPIN DAN SUPERVISOR

A. Syarat-Syarat Kepala Sekolah
Kepala Sekolah memegang tampuk dan tanggung jawab yang besar bagi kelancaran kegiatan pendidikan di sekolah. Jabatan kepala sekolah mempersyaratkan terpenuhinya sejumlah persyaratan tertentu baik mencakup persyaratan berupa ijazah, persyaratan pengalaman kerja, dan persyaratan kepribadian.
Syarat-syarat menjadi kepala sekolah yaitu:
a.      Memiliki ijazah yang sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
b.      Mempunyai pengalaman kerja yang cukup, terutama di sekolah yang sejenis dengan sekolah yang sedang dipimpinnya.
c.       Mempunyai sifat kepribadian yang baik, terutama sikap yang diperlukan bagi kepentingan pendidikan, termasuk jiwa kepemimpinan.
d.      Mempunyai keahlian dan pengetahuan pekerjaan yang diperlukan bagi sekolah yang dipimpinnya.
e.      Mempunyai ide dan inisiatif yang baik untuk kemajuan dan pengembangan sekolahnya.

B. Pengertian Pemimpin dan Kepemimpinan
            Pemimpin adalah seorang yang memiliki kecakapan tertentu yang dapat mempengaruhi para pengikutnya untuk melakukan kerja sama ke arah pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, jelas pemimpin harus memiliki banyak kelebihan, kecakapan dibandingkan anggota lainnya. Kelebihan tersebut beragam, diantaranya ialah kelebihan moral, semangat kerja, keterampilan, kecerdasan, keuletan, dan sebagainya. (Turmudi, 2003:35)

C.  Pengertian Supervisi
            Istilah supervisi mempunyai pengertian luas, diantaranya:
¨      Menurut H. Burton dan Leo J. Brickner, "Supervisi adalah suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak."
¨      Menurut Alexander dan Saylor, "Supervisi adalah suatu program inservice education dan usaha memperkembangkan kelompok secara bersama".
Secara substansial, arti supervisi mengandung unsur-unsur pokok sebagai berikut:
a)           Tujuan
b)           Situasi belajar-mengajar
c)           Pengawasan
d)           Pembinaan dan pemberian arah
e)           Penilaian Kritis
f)            Tugas supervisor.

D.  Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (leader)
Menurut Koontz, O’Donnel dan Weihrich dalam bukunya Management, menyatakan bahwa kepemimpinan secara umum merupakan pengaruh, seni, atau proses mempengaruhi orang lain, sehingga mereka dengan penuh kemauan berusaha ke arah tercapainya tujuan organisasi. Sehingga berdasarkan uraian definisi kepemimpinan diatas, maka kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu, antara lain:
1.    Mendorong timbulnya kemauan yang kuat dengan penuh semangat dan percaya diri para guru, staf dan siswa dalam melaksanakan tugas masing-masing.
2.    Memberikan bimbingan dan mengarahkan para guru, staf, dan para siswa serta memberikan dorongan memacu untuk maju serta memberkan ispirasi sekolah dalam mencapai tujuan.

Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan yang mempunyai peranan sangat besar dalam mengembangkan mutu pendidikan di sekolah. Kualitas kepemimpinan kepala sekolah sangat berpengaruh terhadap terbentuknya semangat kerja, kerja sama yang harmonis, minat terhadap perkembangan pendidikan, suasana kerja yang menyenangkan, dan perkembangan mutu profesional diantara para guru.
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada.
Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan.
Mahmud Yunus dalam bukunya pokok-pokok pendidikan dan pengajaran, menyatakan bahwa seorang kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan harus memenuhi sifat-sifat antara lain: Memiliki khayalan cipta, percaya kepada para pegawainya untuk melaksanakan tugasnya, suka bekerja, bijaksana, berpikir cepat, tegas dan lapang dada serta berpengetahuan luas.
Adapun karakter pemimpin secara teoritis terbagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1.      Tipe pemimpin yang otoriter, yang menjadi sebagai penguasa tunggal atau penentu yang tidak dapat digangu gugat keputusannya, dengan menggunakan ancaman dan hukuman sebaga alat menjalankan kepemimpinanya.
2.      Tipe kepemimpinan Laissez-Faire, yang memberikan kebebasan sepenuhnya kepada orang-orang yang dipimpinnya untuk mengambil keputusan secara perseorangan, namun yang demikian ini akan menmbulkan sasaran kerja yang smpang siur, seorang pemimpin hanya berfungsi sebagai pelayan para anggotanya saja.
3.      Tipe kepemimpinan demokratis, yaitu menempatkan manusia sebagai faktor utama dan terpenting. Hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin atas landasan saling menghargai dan saling menghormati. Kepemimpinan demokratis merupakan kepemimpinan yang aktif, terarah dan dinamis, yang berusaha memanfaatkan anggota untuk kepentingan dan kemajuan organisasi.
Menghadapi kompleksitas pada jalur sekolah, diperlukan personal yang mempunyai kemampuan untuk meninimalkan kompleksitas masalah. Salah satu komponen personal yang menjadi tumpuan sekolah adalah kepala sekolah. Kepala sekolah dituntut mempunyai kemampuan, (a) memandang bahwa sumber daya yang ada guna menyediakan dorongan memadai bagi guru-guru, (b) mencurahkan banyak waktu untuk pengolahan dan koordinasi proses belajar mengajar, dan (c) berkomunikasi secara teratur dengan staf, orang tua, siswa dan anggota masyarakat di sekitarnya.
Pengelolaan sekolah pada dasarnya, proses manajemen yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan berkesinambungan. Secara umum proses tersebut, berkenaan dengan pembangunan sekolah, keuangan sekolah, personal sekolah, fasilitas dan proses belajar mengajar. Keseluruhan aspek itu, hakikatnya sangat ditentukan oleh karakteristik kemampuan kepemimpinan, komunikasi internal dan eksternal dalam mencapai tujuan sekolah.

E. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Supervisi merupakan aktivitas menentukan kondisi/ syareat yang esensial, yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Orientasi supervisi dapat dikatakan sebagai proses pembantuan. Dengan kata lain, pembatuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Supervisi tertuju pada perkembangan guru-guru dan personel sekolah lainnya dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal ini supervisi dapat dilakukan melalui dorongan, bimbingan dan pemberian kesempatan.
Dengan kata lain, supervisi adalah: suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
Meskipun tujuan akhir dari pemberian supervisi adalah tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan adalah bantuan kepada guru. Karena guru adalah pelaksana pendidikan.
Supervisi memiliki tujuan-tujuan yaitu: Mengadakan perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total. Dalam hal ini supervisor bukan hanya memperbaiki mutu guru, namun juga membina pertumbuhan profesi keguruan seperti pengadaan fasilitas, peningkatan mutu, pemberian bimbingan, pemilihan alat dan metode pengajaran, prosedur teknik evaluasi dsb. Secara ringkasnya tujuan supervisi adalah sebagai berikut :
1.      Meningkatkan kinerja / mutu guru.
2.      Meningkatkan keefektifan kurikulum.
3.      Meningkatkan keefektifan sarana prasarana.
4.      Meningkatkan kualtas pengelolaan sekolah.
5.      Meningkatkan situasi sekolah.
Dalam sebuah lembaga pendidikan, untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.
Jones dkk. sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa “ menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik
Pelaksanaan supervisi merupakan tugas kepala sekolah untuk melakukan pengawasan terhadap guru-guru dan pegawai sekolahnya. Kegiatan ini mencakup penelitian, penentuan berbagai kebijakan yang diperlukan, pemberian jalan keluar bagi permasalahan yang dihadapi oleh seluruh pegawainya.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan oleh kepala sekolah sebagai supervisor, antara lain:

1. Pembinaan Guru
Guru sebagai pelaksana kurikulum harus mendapatkan bimbingan dari kepala sekolah, sehingga guru mampu melaksanakan kurikulum dengan baik. Maka sebagai supervisor yang mengadakan pembinaan terhadap guru, kepala sekolah dituntut harus memiliki sikap diantaranya; memiliki jiwa kepemimpinan, mengenal keadaan guru dan pegawai lainnya, membangkitkan semangat mereka dalam bertugas, memberikan kesempatan yang luas kepada mereka untuk mengembangkan kariernya dan menciptakan rasa kekeluargaan diantara mereka.
Kepala sekolah dituntut harus memadukan semangat kerja para guru agar menjadi satu kesatuan yang dinamis dalam melaksanakan tugasnya d sekolah. Selain itu juga kepala sekolah harus mampu meniadakan pertentangan individual atau kelompok dikalangan guru serta mengembangkan integritas kepribadian, kegotong-royongan dan semangat juang yang tangguh.

2. Pembagian Tugas Kepada Guru
Dalam pembagian tugas kepada guru, kepala sekolah harus terlebih dahulu mengetahui jumlah tenaga guru yang ada. Setelah itu pembagian dapat dilakukan sesuai efektifitas dan efisensi sekolah tersebut. Kepala sekolah dapat melakukan berdasarkan beberapa sistem; sistem guru kelas, sistem bidang studi dan sistem campuran.

F. Sumber Bacaan
1.       Drs. M. Ngalim Purwanto, MP. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. 2007. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
2.       Drs. Herabudin, M.Pd, Administrasi dan Supervisi pendidikan, 2009. Bandung : Pustaka Setia
3.       M. Sobry Sutikno, M.Pd. Pengelolaan Pendidikan. 2009. Bandung : Prospect