Freemasonry berasal dari gerakan rahasia yang
dibuat oleh sembilan orang Yahudi di Palestina pada tahun 37 M, yang
dimaksudkan sebagai usaha untuk melawan pemeluk Masehi (Kristen, Islam, Budha,
Hindu dan semua agama kecuali Jews), dengan cara pembunuhan terhadap orang
per-orang.
Menurut buku ‘Kabut-kabut Freemasonry’, salah seorang
yang disebut sebagai pendirinya adalah Herodes Agrippa I (meninggal 44 M). Ia
dibantu oleh dua orang Yahudi, Heram Abioud dan Moab Leomi. Freemasonry
selanjutnya menempatkan dirinya sebagai musuh terhadap agama Masehi maupun
Islam.
Pada tahun 1717 M gerakan rahasia ini melangsungkan
seminar di London di bawah pimpinan Anderson. Ia secara formal menjabat sebagai
kepala gereja Protestan, namun pada hakikatnya adalah seorang Yahudi. Dalam
seminar inilah gerakan rahasia tersebut memakai nama Freemasonry sebagai nama
barunya. Sebagai pendirinya adalah Adam Wishaupt, seorang tokoh Yahudi dari
London, yang kemudian mendapatkan dukungan dari Albert Pike, seorang jenderal
Amerika (1809-1891). Selain itu, tujuan mereka juga untuk mengibarkan bendera
Israel, serta mendirikan pemerintahan Zionis Internasional, seperti yang
diterapkan dalam Protokol para cendekiawan Zionis.
Freemason Era Soekarno
Di tahun 1945-1950an, loji-loji
Freemasonry oleh kaum pribumi Indonesia disebut pula sebagai “Rumah Setan”
disebabkan ritual kaum Freemason selalu melakukan pemanggilan arwah orang mati.
Lama-kelamaan hal ini mengusik istana, sehingga pada Maret 1950, Presiden
Soekarno memanggil tokoh-tokoh Freemasonry Tertinggi Hindia Belanda yang berada
di Loji Adhucstat (sekarang Gedung Bappenas-Menteng) untuk mengklarifikasi hal
tersebut. Di depan Soekarno, tokoh-tokoh Freemasonry ini mengelak dan
menyatakan jika istilah “Setan” mungkin berasal dari pengucapan kaum pribumi
terhadap “Sin Jan” (Saint Jean) yang merupakan salah satu tokoh suci kaym
Freemasonry. Walau mereka berkelit, namun Soekarno tidak percaya begitu saja.
Akhirnya, Februari 1961, lewat
Lembaran Negara nomor 18/1961, Presiden Soekarno membubarkan dan melarang keberadaan
Freemasonry di Indonesia. Lembaran Negara ini kemudian dikuatkan oleh Keppres
Nomor 264 tahun 1962 yang membubarkan dan melarang Freemasonry dan segala
“derivat”nya seperti Rosikrusian, Moral Re-armament, Lions Club, Rotary Blub,
dan Baha’isme. Sejak itu, loji-loji mereka disita oleh negara.
Freemason Era Gus Dur
Namun 38 tahun kemudian pada saat
Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) terpilih menjadi presiden Indonesia
ketiga, ia mencabut Keppres nomor 264/1962 tersebut dengan mengeluarkan Keppres
nomor 69 tahun 2000 tanggal 23 Mei 2000.
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK
INDONESIA
NOMOR 69 TAHUN 2000
TENTANG
PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN
NOMOR 264 TAHUN1962
TENTANG LARANGAN ADANYA
ORGANISASI LIGA DEMOKRASI, ROTARY CLUB,
DIVINE LIFE SOCIETY,
VRIJMETSELAREN-LOGE (LOGE AGUNG INDONESIA),
MORAL REARMAMENT MOVEMENT,
ANCIENT MYSTICAL ORGANIZATION
OF ROSI CRUCIANS (AMORC), DAN
ORGANISASI BAHA’I
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
bahwa pembentukan organisasi
sosial kemasyarakatan dan keagamaan pada hakekatnya merupakan hak asasi setiap
warganegara Indonesia;
bahwa larangan terhadap
organisasi-organisasi sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 264
Tahun 1962, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan prinsip-prinsip demokrasi;
bahwa meskipun dalam kenyataannya
Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962 sudah tidak efektif lagi, namun untuk
lebih memberikan kepastian hukum perlu secara tegas mencabut Keputusan Presiden
tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan huruf c di atas, maka dipandang perlu
untuk mencabut Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962;
Mengingat :
Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang
Dasar 1945;
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3886);
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN
NOMOR 264 TAHUN 1962 TENTANG LARANGAN ADANYA ORGANISASI LIGA DEMO-KRASI, ROTARY
CLUB, DIVINE LIFE SOCIETY, VRIJMET-SELAREN-LOGE (LOGE AGUNG INDONESIA), MORAL
REARMA-MENT MOVEMENT, ANCIENT MYSTICAL ORGANIZATION OF ROSI CRUCIANS (AMORC),
DAN ORGANISASI BAHA’I.
Pasal 1
Mencabut Keputusan Presiden Nomor
264 Tahun 1962 tentang Larangan Adanya Organisasi Liga Demokrasi, Rotary Club,
Divine Life Society, Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia), Moral
Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC) dan
Organisasi Baha’i.
Pasal 2
Keputusan Presiden ini mulai
berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 23 Mei 2000
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
ABDURRAHMAN WAHID
Sungguh ironis, Keppres no
69/2000 tersebut sampai sekarang masih saja berlaku dan belum dicabut. Para
wakil rakyat di era reformasi ternyata sangat jahil terhadap masalah-masalah
ini sehingga tidak perduli dengan hal-hal yang prinsipil dan merusak akidah
Islam, walau banyak dari wakil rakyat kita yang mengaku sebagai pejuang Islam.
Salah satu tragedi bangsa ini adalah ketika diserahkannya pengelolaan migas
Blok Cepu kepada Exxon Mobile, salah satu perusahaan yang terkenal sebagai
donatur Zionisme. Tindakan gila ini malah mendapat dukungan dari parpol Islam.
KEGIATAN FREEMASON INDONESIA:
Dan setelah Gus Dur mencabut
Surat Keputusan Presiden yang dibuat presiden Soekarno, maka aliran ini
mempunyai kesempatan besar untuk muncul kembali di Indonesia. Lambang VOC berakar dari simbol
freemasonry. Mungkin pada masa lalu,
keikutsertaan mereka pada kelompok ini hanya untuk mencari sesuap nasi, atau
mencari “aman” atau bisa pula hanya karena masalah politik. Tapi di era kebebasan informasi
yang mutakhir seperti sekarang, rahasia-rahasia perencanaan busuk dari kelompok
ini mulai terbongkar. Saat ini juga, sudah ada
banyak penentang dari seluruh penjuru dunia, dari berbagai ras manapun juga
telah menjaga jarak dengan kelompok ini. Anggota kelompok freemason
terkenal dengan kesantunan dan kebaikannya dalam banyak hal, namun justru
inilah strategi perilaku (behavior) mereka untuk membuat simpati semua
kalangan. Dengan perilaku sopan dan santun
serta baik tersebut justru membuat orang tak percaya jika kelompok ini adalah
kelompok satanic yang fahamnya bersebrangan dengan kelompok believers yaitu
orang beragama, apapun agamanya. Namun, mereka yang masuk kelompok
ini, selama mereka bukan turunan Yahudi (termasuk yang ada di foto-foto diatas)
mereka tidak pernah tau kalau mereka juga halal untuk dibunuh karena mereka
hanyalah “Goyim”. Anggota freemason merasa diri
mereka adalah manusia sejati, selain mereka adalah turunan monyet atau dalam
bahasa mereka adalah “Goyim”.
Sejak itulah, keberadaan kelompok-kelompok Yahudi seperti Organisasi Liga Demokrasi, Rotary Club, Divine Life Society, Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia) atau Freemasonry Indonesia, Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC) dan Organisasi Baha’i menjadi resmi dan syah kembali di Indonesia.
Sungguh ironis, Keppres no
69/2000 yang dikeluarkan oleh Gus Dur tersebut sampai sekarang masih saja
berlaku dan belum dicabut.
Freemason di Bandung
Kota Kembang Bandung dikenal sebagai salah satu pusat gerakan Vrijmetselarij (Freemasonry) di Hindia Belanda. Loge Freemason Bandung bernama “Sint Jan” didirikan tahun 1896 dan merupakan Loge ke-13 di Hindia Belanda. Di Bandung, dahulu terdapat kegiatan kaum mason. kegiatan tersebut bertempat di sebuah gedung yang bernama gedung Sint Jan (Saint Jean) atau yang biasa orang-orang bilang Gedong Setan. Gedong setan ini terletak di seberang Gedong Papak (Balaikota) di sebelah barat. Bentuk bangunannya seperti gereja dengan empat pilar di bagian muka. Tempat ini sejatinya adalah tempat kaum teosofi berkumpul membahas pendalaman agama. Sebagian penulis berpendapat bahwa keberadaan gedong-gedong seperti ini di Nusantara bahkan di Dunia Internasional berkaitan dengan gerakan Freemansonry.
Sekitar tahun 60-an gedung ini dibongkar oleh masyarakat karena kegiatan ritualnya yang aneh. kini kita sebagai generasi jaman sekarang. sudah tidak bisa melihat gedung Sint Jan lagi karena gedung ini sudah berubah menjadi Masjid Al Ukhuwah di Jl. Wastukencana Bandung.
Freemason di Bandung
Loji Sint Jan, jl. Wastukencana Bandung |
Sekitar tahun 60-an gedung ini dibongkar oleh masyarakat karena kegiatan ritualnya yang aneh. kini kita sebagai generasi jaman sekarang. sudah tidak bisa melihat gedung Sint Jan lagi karena gedung ini sudah berubah menjadi Masjid Al Ukhuwah di Jl. Wastukencana Bandung.
0 komentar:
Post a Comment