Friday, December 21, 2012

SUJUD TILAWAH



A.      DEFINISI SUJUD TILAWAH
Tilawah berasal dari kata tala yaitu tilawatan artinya “Bacaan”. Jadi Sujud Tilawah adalah sujud bacaan atau mendengar ayat sajadah. Sujud tilawah dilakukan satu kali baik dalam shalat maupun luar shalat, barang siapa yang membaca atau mendengar ayat sajadah, disunatkan bertakbir lalu sujud dan membaca doa sujud Tilawah.
Dari Ibnu Umar ra. Berkata : “Sesungguhnya Nabi SAW pernah membaca Alqur’an di depan kami ketika beliau melalui (membaca) ayat sajadah beliau takbir, lalu sujud kamipun sujud pula bersama-sama beliau. (HR. Turmudzi).
Sujud tilawah hukumnya sunah. hal ini berdasarkan pada keterangan berikut.”Wahai manusia, sesungguhnyakami pernah membaca ayat sajadah, maka barang siapa yang sujud tilawah, itubenar adanya, tetapi barang siapa yang tidak bersujud, maka tiada dosa baginya”.
Sujud tilawah mempunyai kedudukan yang tinggi dalam sunnah. Sebagaimana dijelaskan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dalam hadits yang shahih yaitu :
Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Jika Bani Adam membaca ayat sajdah maka setan menyingkir dan menangis lalu berkata : ‘Wahai celaka aku, Bani Adam diperintahkan untuk sujud, maka dia sujud, dan baginya Surga, sedangkan aku diperintahkan untuk sujud, tetapi aku mengabaikannya, maka neraka bagiku.’ “ (Dikeluarkan oleh Muslim, lihat Fiqhul Islam halaman 23 karya Syaikh Abdul Qadir Syaibatul Hamdi)

B.       DISYARIATKANNYA SUJUD TILAWAH DAN HUKUMNYA
Sujud tilawah termasuk amal yang disyariatkan. Hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam telah menunjukkan hal tersebut. Dikuatkan lagi dengan kesepakatan ulama sebagaimana yang diterangkan oleh Imam Syafi’i dan Imam Nawawi. Di antara dalil-dalil dari hadits yang menunjukkan disyariatkannya adalah :
1.   Hadits Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, beliau berkata :
Kami pernah sujud bersama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam pada surat (idzas sama’un syaqqat) dan (iqra’ bismi rabbikalladzi khalaq). (HR. Muslim dalam Shahih-nya nomor 578, Abu Dawud dalam Sunan-nya nomor 1407, Tirmidzi dalam Sunan-nya nomor 573, 574, dan Nasa’i dalam Sunan-nya juga 2/161)

2.   Hadits Ibnu Abbas. Beliau radhiallahu 'anhu bersabda :
Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam sujud pada surat An Najm. (HR. Bukhari dalam Shahih-nya 2/553, Tirmidzi 2/464)
Dari hadits-hadits di atas, para ulama bersepakat tentang disyariatkannya sujud tilawah. Hanya saja mereka berselisih tentang hukumnya. Jumhur ulama berpendapat tentang sunnahnya sujud tilawah bagi pembaca dan pendengarnya. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwasanya Umar radhiallahu 'anhu pernah membaca surat An Nahl pada hari Jum’at. Tatkala sampai kepada ayat sajdah, beliau turun seraya sujud dan sujudlah para manusia. Pada hari Jum’at setelahnya, beliau membacanya (lagi) dan tatkala sampai pada ayat sajdah tersebut, beliau berkata :
Wahai manusia, sesungguhnya kita akan melewati ayat sujud. Barangsiapa yang sujud maka dia mendapatkan pahala dan barangsiapa yang tidak sujud, maka tidak berdosa. [ Pada lafadh lain : “Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla tidak mewajibkan sujud tilawah, melainkan jika kita mau.” ] (HR. Bukhari)
Perbuatan Umar radhiallahu 'anhu di atas dilakukan di hadapan para shahabat dan tidak ada seorangpun dari mereka yang mengingkarinya. Hal ini menunjukkan ijma’ para shahabat bahwa sujud tilawah disunnahkan. Di antara ulama yang menyatakan demikian adalah Syaikh Ali Bassam dalam kitabnya Taudlihul Ahkam dan Sayid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah.
Syaikh Abdurrahman As Sa’di menyatakan : “Tidak ada nash yang mewajibkan sujud tilawah, baik dari Al Qur’an, hadits, ijma’, maupun qiyas … .” (Taudlihul Ahkam, halaman 167)
Pendapat lain menyatakan bahwa sujud tilawah hukumnya wajib. Hal ini dinyatakan oleh Madzhab Hanbali. Mereka berdalil dengan surat Al Insyiqaq :
Mengapa mereka tidak mau beriman? Dan apabila Al Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka tidak sujud. (Al Insyiqaq : 20-21)
Dengan adanya ayat di atas, mereka mengatakan bahwa orang yang tidak beriman ketika dibacakan ayat Al Qur’an tidak mau bersujud. Dengan demikian mereka menyimpulkan bahwa sujud tilawah itu hukumnya wajib. Namun pendapat yang rajih (kuat) bahwa hukum sujud tilawah adalah sunnah sebagaimana telah diterangkan di depan. Wallahu A’lam.
Di antara dalil yang menunjukkan tidak wajibnya sujud tilawah adalah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari :
Bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam sujud ketika membaca surat An Najm. (HR. Bukhari)
Pada hadits yang lain, Zaid bin Tsabit berkata :
Saya pernah membacakan kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam surat An Najm, tetapi beliau tidak bersujud. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan adanya kedua hadits ini dapat diketahui bahwa sujud tilawah tidak wajib hukumnya. Karena Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam kadang-kadang bersujud pada suatu ayat dan disaat lain pada ayat yang sama beliau tidak sujud. Pada hadits ini juga dimungkinkan bahwa pembaca --dalam hal ini Zaid bin Tsabit-- tidak bersujud sehingga Rasulullah pun tidak bersujud. Hal ini didukung pula dengan perbuatan Umar di atas, beliau radhiallahu 'anhu tidak bersujud ketika membaca ayat sajdah. Padahal yang ikut shalat bersama beliau radhiallahu 'anhu adalah para shahabat dan mereka tidak mengingkarinya.

C.       TEMPAT-TEMPAT DISYARIATKANNYA SUJUD TILAWAH
Ada beberapa pendapat mengenai tempat dalam Al Qur’an yang mengandung ayat-ayat sajdah sebagaimana dinyatakan oleh Imam Shan’ani dalam Subulus Salam juz 1, halaman 402-403 :
Adapun kelima belas ayat sajdah tersebut terdapat pada surat-surat :
1.         Al A’raf ayat 206.
2.         Ar Ra’d ayat 15.
3.         An Nahl ayat 50.
4.         Maryam ayat 58.
5.         Al Isra’ ayat 109.
6.         Al Hajj ayat 18.
7.         Al Hajj ayat 77.
8.         Al Furqan ayat 60.
9.         An Naml ayat 26.
10.     As Sajdah ayat 15.
11.     Shad ayat 24.
12.     An Najm ayat 62.
13.     Fushilat ayat 38.
14.     Al Insyiqaq ayat 21.
15.     Al ‘Alaq ayat 19.

D.      TATA CARA SUJUD TILAWAH
Tata cara sujud tilawah dijelaskan oleh para ulama dengan mengambil contoh dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan para shahabatnya pada saat hendak melakukan sujud tilawah adalah sebagai berikut:

  1. Tidak diharuskan berwudlu.
  2. Disunnahkan bertakbir, baik pada waktu shalat maupun diluar shalat.
  3. Menghadap kiblat dan menutup aurat, sebagaimana yang dinyatakan oleh para fuqaha. Tentang masalah ini, terdapat riwayat yang dihasankan oleh Ibnu Hajar Al ‘Asqalani yang berbunyi : “Dari Abu Abdirrahman As Sulami berkata bahwa Ibnu Umar pernah membaca ayat sajdah kemudian beliau sujud tanpa berwudlu dan tanpa menghadap kiblat dan beliau dalam keadaan mengisyaratkan suatu isyarat.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah, lihat Fathul Bari juz 2 halaman 645). Namun, untuk lebih selamat adalah mengikuti apa yang dinyatakan jumhur fuqaha, sedangkan atsar Ibnu Umar dipahami pada situasi darurat.
  4. Boleh dilakukan pada waktu-waktu dilarang shalat.
  5. Disunnahkan bagi yang mendengar bacaan ayat sajdah untuk sujud bila yang membaca sujud dan tidak bila tidak.
  6.  Tidak dibenarkan dilakukan pada shalat sir (shalat dengan bacaan tidak nyaring) seperti pendapat Imam Malik, Abu Hanifah, dan Syaikh Muqbil, serta Syaikh Al Albani. Sedangkan hadits yang menerangkan bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam sujud tilawah pada shalat dhuhur adalah munqathi’ (terputus sanadnya) dan tidak bisa dipakai sebagai dalil. Hal ini diungkapkan oleh Syaikh Al Albani dalam Tamamul Minnah, halaman 272.
  7. Doa yang dibaca pada waktu sujud tilawah :

سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِيْن سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ
"Wajahku sujud kepada Penciptanya dan Yang membukakan pendengaran dan penglihatannya dengan daya upaya dan kekuatan-Nya, Maha Suci Allah sebaik-baik pencipta.” (HR. Tirmidzi 2/474, Ahmad 6/30, An Nasa’i 1128, dan Al Hakim menshahihkannya dan disepakati oleh Dzahabi)
Tidak ada hadits yang shahih tentang doa sujud tilawah kecuali hadits Aisyah (di atas) menurut Sayid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah 1/188, tanpa komentar dari Syaikh Al Albani.

Sumber:

MAKNA DI BALIK HASAD




A.      ARTI HASAD
Sadar ataupun tidak, dalam berputarnya roda kehidupan setiap insan bisa jadi hasad (dengki) adalah penyakit hati yang sering datang menjangkiti. Penyakit ini telah berumur sekian lamanya semenjak Iblis membangkang kepada Allah ta’ala sehingga laknat Allah jatuh atasnya sampai hari kiamat. Salah satunya, disebabkan kedengkiannya kepada Nabi Adam ‘alaihissalam..

Hasad adalah mengharapkan hilangnya nikmat yang Allah ta’ala berikan kepada orang lain. Bahkan, semata-mata membenci nikmat yang Allah ta’ala anugerahkan kepada orang lain, itu juga dinamakan hasad. (Kitabul Ilmi¸Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin). Hasad merupakan akhlak yang tercela. Seseorang yang memiliki sifat hasad jiwanya tidak akan bisa lapang selama nikmat tersebut belum hilang dari saudaranya. Apabila saudaranya mendapat nikmat dari Allah, baik nikmat dalam perkara dunia ataupun akhirat, dadanya merasa sempit karena ada yang menyamai atau lebih tinggi darinya dalam perkara nikmat tersebut.

Banyak akibat buruk yang dapat ditimbulkan oleh sifat hasad, di antaranya adalah merendahkan dan menolak kebenaran. Hasad-lah yang menjadikan Yahudi mengingkari kerasulan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kerena takut tergesernya kedudukan mereka, dan tidak pernah ridho kepada agama islam sebelum kita orang-orang muslim mengikuti agama mereka sebagaimana firman Allah:

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)". dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.”  (Q.S. Al-Baqarah : 120).

Hasad-lah yang menjadikan orang-orang kafir Quraisy menentang dakwah Rasulullah karena mereka tidak ridha ada orang seperti mereka yang memperoleh derajat kerasulan, sebagaimana firman Allah (yang artinya), “Tidaklah engkau (Muhammad) adalah manusia biasa seperti kami” (Yasin : 15). Hasad-lah maksiat pertama di langit yang dilakukan Iblis kepada Allah ta’ala sehingga dia diusir dari rahmat Allah. Hasad pula yang menjadi maksiat pertama manusia di bumi kala seorang anak Nabi Adam membunuh saudaranya karena dengki kurbannya tidak diterima (disarikan dari Al Luma’ ‘ala Kitabi Ishlahil Mujtama’, Asy Syaikh Yahya bin Ali al Hajuri dan Mukhtashar Minhajul Qashidin, Al Imam Ibnu Qudamah)

B.       BAHAYA HASAD
Telah disebutkan sebelumnya mengenai bahaya dan akibat hasad secara sekilas. Di samping itu semua, masih banyak bahaya yang ditimbulkan oleh hasad, di antaranya:
  1. Dengan hasad, seseorang berarti membenci apa yang telah ditakdirkan oleh Allah ta’ala secara kauni bagi saudaranya.
  2. Sesungguhnya hasad dapat memusnahkan banyak kebaikan sebagaimana api memakan kayu karena orang yang hasad akan berusaha menjauhkan orang lain dari saudaranya dengan menyebutkan perkara-perkara yang dibenci saudaranya. Demikian pula dia merendahkan kedudukan saudaranya dan ini merupakan dosa besar yang dapat menghilangkan kebaikan.
  3. Orang yang hasad dadanya akan terasa sempit, sesak, dan seolah-olah api membakar dadanya. Setiap kali Allah ta’ala memberikan nikmat kepada saudaranya hatinya marah dan sempit, sehingga orang yang seperti ini kapan dia akan mendapatkan ketenangan hati?
  4. Hasad merupakan perangai orang Yahudi. Oleh karena itu, seorang yang hasad berarti dia telah menyerupai perangai Yahudi, sebagaimana disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Barangsiapa bertasyabbuh (menyerupai) seuatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka” (HR Ahmad, Abu Dawud dengan sanad hasan)
  5. Orang yang hasad sekalipun dia memperkuat kedengkiannya, dia tetap tidak akan mampu menghilangkan nikmat Allah ta’ala kepada saudaranya –kecuali atas kehendak Allah-.
  6. Sifat hasad akan mengurangi tingkat kesempurnaan iman seorang hamba, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sempurna iman seorang dari kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa-apa yang ia cintai untuk dirinya.” (HR Bukhari). Orang yang hasad tentu imannya tidak sempurna karena dia mencintai nikmat tertentu ada pada dirinya sementara dia membenci nikmat tersebut ada pada saudaranya.
  7. Hasad menyebabkan seseorang berpaling dari meminta keutamaan dari Allah ta’ala. Dia selalu menginginkan nikmat yang ada pada saudaranya tanpa meminta karunia Allah ta’ala yang lainnya. Allah ta’ala berfirmanŸ
, “Janganlah kamu iri hati atas apa yang Allah karuniakan kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain (karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, begitu pula bagi wanita. Dan mintalah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya”  (Q.S. An Nisa’ : 32)

  1. Dengan hasad, seorang berarti mengabaikan nikmat-nikmat yang Allah ta’ala berikan kepada dirinya sehingga dia memandang rendah nikmat-nikmat Allah tersebut dan tidak mensyukurinya, sehingga dia bisa menjadi orang yang kufur nikmat.
  2. Hasad adalah akhlak yang tercela. Karena dengan hasad seseorang akan senantiasa menjauhkan masyarakat dari orang yang dia dengki.
  3. Apabila seorang dengki kepada orang lain, maka orang yang ia dengki akan mengambil kebaikan-kebaikannya pada hari kiamat. Apabila kebaikan-kebaikannya habis, maka kejelekan-kejelekan orang yang ia dengki akan ditimpakan kepadanya.
فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ
Sesungguhnya ORang yang bangkRut daRi umatku adalah seseORang yang datang pada haRi Kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa dan zakat, namun dia juga peRnah mencela seseORang, menuduh, memakan haRta manusia, menumpahkan daRah dan menganiaya. Maka ORang-ORang yang peRnah dizhalimi teRsebut dibeRi pahala-pahala dia; jika telah habis pahalanya sebelum semua kezhaliman teRbayaRkan, maka akan diambilkan dOsa daRi ORang yang peRnah dizhalimi, kemudian dibeRikan kepada diRinya; akhiRnya dia akan dilempaRkan ke dalam neRaka.” (HR. Muslim)

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لِأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ
BaRangsiapa yang peRnah beRbuat zhalim pada saudaRanya, hendaklah segeRa meminta kehalalan (maaf) kaRena di sana (di akhiRat) tidak beRlaku diRham dan dinaR, sebelum diambil kebaikannya untuk dibeRikan kepada saudaRanya (yang dizhalimi). Apabila dia tidak memiliki amal kebaikan, maka akan diambilkan daRi dOsa saudaRanya (yang dizhalimi), kemudian dialihkan untuk diRinya.”
(HR. Muslim)

Demikianlah hasad. Apabila sifat ini tumbuh subur dalam hati seorang hamba seperti benalu bagi yang membiarkannya tumbuh. Dia akan senantiasa menambah rasa sakit dalam jiwa seorang hamba serta berusaha mengusik ketenangan ruh yang akan melahirkan adu domba dan permusuhan. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memperingatkan kita dengan sabdanya “Janganlah kalian saling membenci, janganlah kalian saling mendengki, janganlah kalian saling membelakangi. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara.” (HR Muslim).

“Sungguh beruntung orang orang yang menyucikan hatinya, dan sungguh merugi orang yang mengotorinya” (Q.S. Asy Syams: 9).

KEIMANAN



A.    PENGERTIAN KEIMANAN

1.       Pengertian Iman Dalam Al-Qur’an dan Hadits
            Arti iman dalam Al-Qur’an maksudnya membenarkan dengan penuh Keyakinan bahwa Allah SWT. mempunyai kitab-kitab yang diturunkan kepada hamba-hambaNya dengan kebenaran yang nyata dan petunjuk yang jelas. Dan bahwaNya Al-Qur’an adalah kalam Allah yang Ia firmankan dengan sebenarnya.
            Arti Iman dalam Hadits maksudnya iman yang merupakan pembenaran batin. Rasullallah menyebutkan hal-hal lain sebagai iman, seperti akhlak yang baik, bermurah hati, sabar, cinta Rasul, cinta sahabat, rasa malu dan sebagainya.

2.       Arti Iman
            Menurut bahasa iman berarti pembenaran hati. Sedangkan menurut istilah iman adalah
“Membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan”
Penjelasan arti iman
·         Membenarkan dengan hati maksudnya menerima segala apa yang di bawa oleh Rasullullah.
·         Mengikrarkan dengan lisan maksudnya mengucapkan dua kalimah syahadat “Laa ilaha illallahu wa anna Muhammadan Rasullullah” (tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah).
·         Mengamalkan dengan anggota badan maksudnya hati mengamalkan dalam bentuk keyakinan, sedang anggota badan mengamalkan dalam bentuk ibadah-ibadah sesuai dengan fungsinya.

3.      Pengertian keimanan atau akidah itu tersusun dari enam perkara yaitu:
·         Makrifat kepada Allah, makrifat dengan nama-nama-Nya yang mulia dan sifat-sifat-Nya yang tinggi, makrifat dengan bukti-bukti wujud atau ada-Nya serta kenyataan sifat keagungan-Nya di alam semesta atau di dunia ini.
·         Makrifat dengan alam yang ada di balik alam semesta ini yakni alam yang tidak dapat dilihat. Demikian pula kekuatan-kekuatan kebaikan yang terkandung di dalamnya yakni yang berbentuk malaikat, juga kekuatan-kekuatan jahat yang berbentuk iblis dan sekalian tentaranya dari golongan setan. Selain itu juga makrifat dengan apa yang ada di dalam alam yang lain seperti jin dan ruh.
·         Makrifat dengan kitab-kitab yang diturunkan oleh Allah Taala kepada para rasul. Kepentingannya ialah sebagai batas untuk mengetahui yang hak dan yang batil, yang baik dan yang jelek, yang halal dan yang haram, antara yang bagus dan yang buruk.
·         Makrifat dengan nabi-nabi serta rasul-rasul yang dipilih oleh Allah Taala untuk menjadi pembimbing ke arah petunjuk serta pemimpin seluruh makhluk menuju kepada yang hak.
·         Makrifat dengan hari akhir dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di saat itu seperti kebangkitan dari kubur (hidup lagi sesudah mati), memperoleh balasan, pahala atau siksa, surga atau neraka.
·         Makrifat kepada takdir (kada dan kadar) yang di atas landasannya itulah berjalannya peraturan segala yang ada di alam semesta ini baik dalam penciptaan atau cara mengaturnya.

B.     BUAH KEIMANAN

Jika seseorang sudah bermakrifat benar-benar kepada Tuhan dengan akal dan hati, maka hal itu akan menjadikan jiwanya kokoh dan kuat dan meninggalkan kesan yang baik dan mulia. Selain itu makrifat itu pula yang akan mengarahkan tujuan dan pandangannya ke arah yang baik dan benar, malah ke tingkat keluhuran dan keindahan. Buah keimanan itu sebagian akan kami simpulkan dalam uraian di bawah ini:

1.      Kemerdekaan jiwa dari kekuasaan orang lain. Sebabnya sifat itu timbul ialah karena keimanan yang sebenar-benarnya akan memberikan kemantapan dalam jiwa seseorang bahwa hanya Allah sajalah yang Maha Kuasa untuk memberi kehidupan, mendatangkan kematian, memberikan ketinggian kedudukan, menurunkan dari pangkat yang tinggi, juga hanya Dia sajalah yang dapat memberikan kemudaratan atau manfaat kepada seseorang manusia. Selain Allah tidak ada yang kuasa melakukannya. Jadi mengapa harus tunduk di bawah perintah orang yang tidak berkuasa apa-apa. Allah Taala berfirman, “Katakanlah! ‘Saya tidak berkuasa menarik manfaat atau kemudaratan untuk diriku sendiri, kecuali yang telah dikehendaki oleh Allah. Andai saya dapat mengetahui hal-hal yang gaib, tentu saya dapat memperoleh kebaikan (keuntungan) yang banyak dan saya tidak akan disentuh oleh bahaya apa pun. Saya ini tidak lain kecuali hanyalah seorang yang menyampaikan peringatan dan kabar gembira kepada kaum mukmin.” (Q.S. Al-A'raf:188). Sebenarnya sebab utama yang mengekanmanusia sehingga tidak dapat bergerak dengan bebas dan cepat, juga yang merupakan penghalang yang terbesar untuk mencapai kemajuan itu ialah sikap tunduk dan patuh pada kemauan orang lain. Sikap kediktatoran dari orang atau golongan lain itulah yang menghambat segala macam kemajuan baik yang dilakukan sebagai kediktatoran politik oleh para penguasa pemerintahan atau kepala-kepala negara, atau pun yang dilakukan sebagai kediktatoran kependetaan oleh para ahli agama atau pendeta-pendetanya. Dengan penetapan yang diberikan oleh Islam dalam kenyataan ini, maka segala macam perhambaan haruslah dilenyapkan, sedangkan sebagai gantinya haruslah dikembangkan kemerdekaan setiap orang dari kungkungan dan belenggu para pengekang dan penghambat yang telah berjalan berabad-abad lamanya.

2.      Keimanan yang hakiki itu dapat menimbulkan jiwa keberanian dan ingin terus maju karena membela kebenaran. Kematian akan dianggap tidak berharga sama sekali, diremehkan dan sebaliknya malah akan dicari kematian secara syahid, demi untuk menuntut tegaknya keadilan dan kejujuran serta hak. Apakah sebabnya jiwa keberanian itu akan timbul? Sebabnya ialah karena keimanan itu akan mengajarkan bahwa yang kuasa memberikan umur itu tidak ada selain Allah Taala. Umur tidak akan berkurang sebab manusia menjadi berani dan terus maju, tetapi tidak pula akan bertambah dengan adanya sikap pengecut dan licik. Alangkah banyaknya manusia yang mati di atas kasurnya yang empuk, tetapi alangkah pula banyaknya orang yang selamat di tengah berkecamuknya peperangan yang maha dahsyat dan pertarungan yang amat sengit. Allah Taala berfirman, “Tidaklah seseorang itu akan mati melainkan dengan izin Allah. Kematian adalah suatu batas waktu (ajal) yang sudah ditetapkan.” (Q.S. Ali Imran:145). Dan firman-Nya, “Dan sebagian yang lain telah dicemaskan oleh jiwanya sendiri sampai mereka itu menduga terhadap Allah dengan dugaan yang tidak benar, seperti dugaan kaum Jahiliah. Mereka berkata, ‘Apakah kita akan memperoleh pertolongan agak sedikit saja?’ Katakanlah, ‘Sesungguhnya pertolongan itu seluruhnya kepunyaan Allah.’ Mereka menyembunyikan dalam hatinya barang yang tidak diterangkannya terhadap kamu. Mereka mengatakan, ‘Sekiranya kita mendapatkan pertolongan agak sedikit saja, niscaya kita tidak akan terbunuh di tempat ini.’ Katakanlah, ‘Kalau sekiranya kamu semua tinggal dalam rumahmu, niscaya orang-orang yang sudah ditetapkan mati terbunuh itu pergi ke tempat mereka berbaring. Allah hendak menguji apa yang ada di dalam dadamu dan hendak membersihkan apa yang ada di dalam hatimu. Allah adalah Maha Mengetahui segala isi hati.” (Q.S. Ali Imran:154). Allah Taala berfirman pula, “Di mana saja kamu semua berada, pastilah kematian itu akan mendapatkan kamu, biar pun kamu semua dalam benteng yang teguh.” (Q.S. An-Nisa:78)

3.      Keimanan itu akan menimbulkan keyakinan yang sesungguh-sungguhnya bahwa hanya Allah jualah Yang Maha Kuasa memberikan rezeki, juga bahwa rezeki itu tidak dapat dicapai karena ketamakan orang dan tidak dapat pula ditolak oleh keengganan orang yang tidak menyukainya.  Allah Taala berfirman, “Tidak ada seekor binatang pun di bumi ini, melainkan Allah yang menanggung rezekinya. Dia yang mengetahui kediamannya serta tempat penyimpanannya. Semua sudah ditetapkan dalam kitab (catatan) yang nyata.” (Q.S. Hud:6). Allah Taala berfirman pula, “Berapa banyaknya binatang yang tidak membawa rezekinya sendiri. Allahlah yang memberi rezeki kepadanya juga kepadamu, dan Dia adalah Maha Mendengar lagi Mengetahui.” (Q.S. Al-Ankabut:60). Lagi firman-Nya, “Allah mencukupkan rezeki kepada siapa yang dikehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan Dia pula yang membatasinya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Q.S. Al-Ankabut:62). Manakala akidah yang sebenar-benarnya sudah masuk meresap di dalam jiwa, maka sudah pasti manusia yang memilikinya akan terlepas dari kehinaan sifat-sifat kikir, tamak, rakus, dan loba dan sebagai gantinya ia akan bersifat dan berbudi luhur, seperti dermawan, suka memberikan bantuan, gemar menolong, suka memaafkan, pandai bergaul dan lain-lain. Ia akan menjadi manusia yang dapat diharap-harapkan kebaikannya dan orang-orang lain akan merasa aman sentosa dari kejahatannya.

4.      Ketenangan adalah salah satpengaruh daripada keimanan. Yang dimaksudkan ialah ketenangan hati dan ketenteraman jiwa. Allah Taala berfirman, “Orang-orang yang beriman itu, hati mereka menjadi tenang karena mengingat (berzikir) kepada Allah. Ingatlah bahwa dengan mengingat kepada Allahlah hati akan menjadi tenang.” (Q.S. Ar-Ra'd:28). Allah Taala berfirman pula, “Allah itulah yang memberikan ketenteraman dalam hatinya orang-orang yang beriman, supaya keimanan mereka itu bertambah dari keimanan yang telah ada.” (Q.S. Al-Fath:4). Jika hati sudah tenang dan jiwa pun sudah tenteram, maka manusia pasti akan dapat merasakan kelezatan beristirahat, juga kenikmatan keyakinan dalam kalbu. Di samping itu ia akan berani menanggung segala kesukaran dan kesengsaraan dengan sikap yang berani, ia akan tabah menghadapi segala mara bahaya bagaimana pun besar dan dahsyatnya. Sementara itu ia yakin pula bahwa pertolongan Allah pasti akan diulurkan pada dirinya, karena hanya Dialah yang Maha Kuasa untuk membuka segala pintu yang tertutup dan mendobrak segala jendela yang terkunci. Dengan kepercayaan yang sedemikian ini, maka tidak mungkin akan dihinggapi oleh rasa kesedihan, penyesalan atau pun hendak mundur ke belakang. Apalagi keputusasaan, maka sifat ini sama sekali tidak terdapat dalam kalbunya. Allah Taala dalam hal ini berfirman, “Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya yang terang. Ada pun orang-orang kafir itu pelindungnya adalah tagut (setan). Mereka itu dikeluarkan dari cahaya yang terang kepada kegelapan. Mereka itulah yang akan menjadi isi neraka dan mereka akan kekal di dalamnya selama-lamanya.” (Q.S. Al-Baqarah:257)

5.      Kehidupan yang baik, adil dan makmur akan dipercepat oleh Allah pelaksanaannya untuk seluruh kaum mukminin selagi mereka ada di dunia ini sebelum mereka menginjak alam akhirat nanti. Kehidupan sebagaimana di atas itu menjelma dalam beberapa hal, seperti:
·         Kekuasaan yang dikaruniakan oleh Allah Taala padaorang yang beriman itu, sehingga dapat memerintah dengan baik di atas permukaan bumi ini.
·         Diberinya petunjuk yang baik dalam kepemimpinannya atas seluruh umat manusia.
·         Dimenangkannya dalam melawan semua musuh yang hendak menghalang-halangi perkembangan masyarakat, baik di bidang keduniaan atau keagamaan.
·         Dilindungi dari serangan mendadak yang dilancarkan oleh musuh, sehingga tidak mungkin dapat dihancurkan dengan tiba-tiba.
·         Selalu diberi bimbingan, sekiranya ia salah dan tergelincir dalam sesuatu persoalan.
·         Yang lebih dari itu semua ialah bahwa ia akan dikaruniai kenikmatan benda (materi) yang berlimpah ruah banyaknya, sehingga inilah yang dapat digunakan untuk menempuh perjalanan hidupnya untuk menuju ke akhirat dengan mudah dan gampang sekali.