BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Setiap zaman membutuhkan pemimpin, setiap lembaga maupun
organisasi membuuhkan pemimpin, begitupun sebaliknya. Setiap pemimpin
membutuhkan zaman dan organisasi yang ia pimpin. Begitu banyak kajian, buku,
artikel, bahkan lagu serta kisah-kisah
yang menceritakan tentang pemimpin. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa
kepemimpinan sesungguhnya isu yang tidak dimakan oleh zaman. Dari tingkat
sekolah dasar sampai seorang manusia bekerja setidaknya pernah merasakan pelatihan kepemimpinan pun tak terlepas di
segala bidang termasuk agama. Media
massa seperti tak pernah kehabisan berita menceritakan tentang berbagai kasus
yang terjadi pada bangsa ini. Hal tersebut seperti tergambarkan bahwa salah
satu krisis dimensional yang menimpa bangsa ini adalah krisis kepemimpinan.
Sering kali kita jumpai adanya pemimpin yang meggunakan kekuasaannya secara
mutlak dengan memerintahkan para bawahannya tanpa memperhatikan para
bawahannya.
Seorang kepala sekolah merupakan pemimpin dalam sebuah
lembaga pendidikan. Salah satu tantangan cukup berat yang harus dihadapi
seorang kepala sekolah sebagai pemimpin adalah bagaimana ia dapat menggerakkan
para bawahannya agar senantiasa bersedia mengerahkan kemampuannya yang terbaik
untuk kepentingan dan kemajuan organisasi atau lembaga yang dikelola. Dalam
mengemban tugasnya, seorang pimpinan yang juga memiliki atasan yang menilai
kinerjanya, tentu akan mengalami yang namanya mutasi atau juga rotasi. hal tersebutlah
yang menentukan nasib jabatan selanjutnya seorang pimpinan.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa itu rotasi
kepemimpinan?
2. Bagaimana
terjadinya rotasi kepemimpinan?
3. Bagaimana krisis
kepemimpinan di Indonesia?
4. Bagaimana post
power syndrome?
C.
Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetahui
apa itu rotasi kepemimpinan?
2. Untuk mengetahui
penyebab terjadinya rotasi kepemimpinan?
3. Untuk mengetahui
krisis kepemimpinan di Indonesia?
4. Untuk mengetahui
post power syndrome?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Rotasi
Kepemimpinan
Rotasi merupakan fenomena yang biasa terjadi di sebuah
organisasi. Seperti diketahui, rotasi adalah perputaran[1].
Dalam sebuah lembaga atau organisasi, rotasi merupakan perpindahan karyawan
namun lebih pada perpindahan tempat kerja dengan lingkup dan tugas pekerjaan
yang cenderung berbeda agar para karyawan terhindar dari rasa jenuh atau
produktifitas yang menurun. Hal itu merupakan bagian dari pengembangan
sumberdaya manusia (SDM)[2].
Tidak sedikit lembaga atau organissasi mapan yang cemas
dengan adanya rotasi kepemimpinan, karena rasa takut akan bangkrut atau
menurunnya kredibilitas lembaga tersebut ketika mendapatkan pimpinan yang baru.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi karyawan, mengembangkan
motivasi, meningkatkan pengetahuan dan pengalaman kerja, mutu proses pekerjaan
dan produktifitas serta efisiensi organisasi[3].
Rotasi akan dapat menimbulkan kecemasan kalau perpindahan tempat pekerjaan
tidak dijelaskan alasannya dan membuat yang bersangkutan bekerja dengan tidak
nyaman. Juga rotasi bisa percuma saja kalau tidak ada efek pengembangan mutu
SDM dan karir dari karyawan bersangkutan[4].
Untuk itu ada beberapa tips yang perlu dilakukan oleh
organisasi yang dalam hal ini divisi/departemen atau direktorat dalam
melaksanakan proses atau rotasi di
kalangan karyawannya:
1.
Rotasi merupakan bagian integral dari sistem
keorganisasian. Harus didasarkan pada perencanaan strategis, kriteria dan
indikator yang terukur, dan prospektif pada pengembangan SDM serta karir.
Karena itu sebelum perusahaan melakukan proses rotasi maka diperlukan pemetaan
potensi, performa dan perilaku karyawan di semua unit. Dalam pelaksanaannya
harus menggunakan prosedur operasi standar.
2.
Perlu tidaknya ada rotasi dengan segala persyaratannya
merupakan kebijakan pimpinan puncak
organisasi setelah melalui rapat-rapat pimpinan dan rapat di lini terbawah.
Namun demikian siapa-siapa yang terkena
rotasi sebaiknya diusulkan oleh pimpinan unit divisi kepada pimpinan
puncak setelah ada usul dari setiap manajer.
3.
Proses memutuskan perlunya rotasi karyawan untuk
seluruh unit yang memiliki lingkup dan beban kerja yang sama jangan main pukul
rata. Lho kok begitu? Karena kinerja masing-masing unit, potensi SDM, dan
lingkungan kerjanya cenderung beragam. Kalau pendekatannya dengan asumsi semua
konsidi unit seragam akan menimbulkan kontra produktif. Jadi prioritas
adanya rotasi hendaknya pimpinan unit
yang kinerjanya cenderung di bawah atau rata-rata organisasi. Atau bisa dilakukan
mutasi kalau ada karyawan yang memang sudah tepat memeroleh promosi dalam
rangka kenaikkan jenjang karir[5].
Istilah rotasi tidak jarang menimbulkan tumpang tindih. Namun
pada dasarnya merupakan perpindahan dari satu unit ke unit lain atau bisa saja
perpindahan pada antarsubunit di unit yang sama dengan motif yang beragam namun
dengan tujuan yang sama. Seperti halnya pada saat rotasi kepala sekolah dari
sekolah satu ke ekolah lainnya. Pertimbangan di atas adalah dalam bentuk
pokok-pokoknya saja.
Dalam sebuah lembaga pendidikan yang dipimpin oleh seorang
kepala sekolah, tentu tidak dipilih sembarangan tanpa persyaratan yang
ditentukan. Seorang guru yang akan diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah
harus memebuhi ketentuan umum dan ketentuan khusus seperti yang tertulis dalam
Permendiknas no 28 tahun 2010.
Kepala sekolah/madrasah diberi 1 (satu) kali masa tugas
selama 4 (empat) tahun. Masa tugas kepala sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dapat diperpanjang untuk 1 (satu) kali masa tugas apabila
memiliki prestasi kerja minimal baik berdasarkan penilaian kinerja. Guru yang
melaksanakan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah 2 (dua) kali masa
tugas berturut-turut, dapat ditugaskan kembali menjadi kepala sekolah/madrasah
di sekolah/madrasah lain yang memiliki nilai akreditasi lebih rendah dari
sekolah/madrasah sebelumnya, apabila telah melewati tenggang waktu
sekurang-kurangnya 1 (satu) kali masa tugas; atau memiliki prestasi yang
istimewa. Prestasi yang istimewa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b
adalah memiliki nilai kinerja amat baik dan berprestasi di tingkat
kabupaten/kota/ provinsi/nasional. Kepala sekolah/madrasah yang masa tugasnya
berakhir, tetap melaksanakan tugas sebagai guru sesuai dengan jenjang
jabatannya dan berkewajiban melaksanakan proses pembelajaran atau bimbingan dan
konseling sesuai dengan ketentuan[6]
Dalam prakteknya setiap organisasi melakukan rotasi yang bervariasi sesuai dengan
karakteristik, kompetensi organisasi dan individu karyawan, dan kondisi kesehatan
organisasi. Namun ada prinsip umum yang seharusnya diterapkan oleh semua
organisasi bahwa rotasi haruslah berdasarkan pada dimensi kemanusiaan,
keorganisasian, pengembangan atau reposisi, keadilan, keterbukaan, dan
akuntabilitas serta berkelanjutan.
B.
Krisis Kepemimpinan
Jika berbicara masalah kepemimpinan, bukanlah hanya berbicara
masalah jabatan atau siapa yang menjadi seorang pemimpin saja, melainkan
memiliki makna yang lebih luas dan komprehensif yaitu berkenaan dengan
tugas-tugas seorang pemimpin, apa yang seharusnya dan tidak seharusnya
dilakukan (pemimpin sebagai role player), dan sifat-sifat bijak lainnya yang
dimiliki oleh sosok seorang pemimpin dalam hal mengatasi caruk maruk
permasalahan bangsa ini.
Sementara itu dalam realitasnya, bangsa Indonesia saat ini
sedang mengalami masa-masa “krisis” dalam hal kepemimpinan. Hal ini dibuktikan
setiap kali momentum pemilu. Banyak sekali wajah-wajah lama maupun baru yang
menawarkan janji-janji akan perubahan dan keadilan untuk rakyat dengan model kampanye
yang bervariasi, namun tidak satupun yang dapat mengubah penurunan angka golput
di Indonesia di setiap tahunnya. Itu semua bukanlah suatu masalah yang besar
dalam hal mengenalkan konsep kepemimpinan atau figur agar dapat di ingat atau
diterima dengan mudah oleh rakyat. Namun, jika hal itu yang sampai akhir
ditawarkan sebagai suatu produk kebijakan namun tidak mampu menyelesaikan
permasalahan kemiskinan yang kian meningkat, penggangguran yang semakin banyak,
angka kriminalitas dan asusila yang semakin merebak, belum lagi masalah
pendidikan, korupsi, inefesiensi pelayanan public dan masih banyak lagi.
Hal tersebut terjadi karena mereka menganggap bahwa
kepemimpinan itu berarti otoritas, penguasaan, dominasi, kekuatan, atau pusat
kedudukan[7].
Situasi krisis dalam sebuah kepemimpinan akan mengakibatkan hal-hal yang tidak
diinginkan terjadi pada sebuah lembaga atau organisasi, seperti perselisihan
antar individu bawahan, ketidakpuasan karyawan, yang akan berimbas pada
terganggunya pekerjaan di lembaga tersebut[8].
Kondisi krisis kepemimpinan tersebut merupakan fakta yang dapat kita pelajari
dan hadapi bersama selaku generasi muda seharusnya bisa “sedikit” lebih kritis
dan peka terhadap masalah krusial yang saat ini terjadi pada bangsa.
C.
Power Post Syndrome
Post Power Syndrome adalah gejala yang muncul ketika
seseorang tidak lagi menduduki suatu posisi sosial, biasanya suatu jabatan
dalam institusi tertentu. Misal seorang direktur yang mencapai usia pensiun[9].
Gejala ini bisa pula dirasakan oleh orang-orang yang tadinya memiliki karier
yang cemerlang, tapi harus melepaskan kariernya tersebut karena faktor-faktor
tertentu. Ciri-ciri orang yang rentan menderita post power syndrome antara
lain:
1.
Orang-orang yang senangnya dihargai dan dihormati
orang lain, yang permintaannya selalu dituruti, yang suka dilayani orang lain.
2.
Orang-orang yang membutuhkan pengakuan dari orang lain
karena kurangnya harga diri, jadi kalau ada jabatan dia merasa lebih diakui
oleh orang lain.
3.
Orang-orang yang menaruh arti hidupnya pada prestise
jabatan dan pada kemampuan untuk mengatur hidup orang lain, untuk berkuasa
terhadap orang lain. Istilahnya orang yang menganggap kekuasaan itu segala-
galanya atau merupakan hal yang sangat berarti dalam hidupnya.
Penyebab
Post Power Syndrome pada diri seseorang,
adalah :
1. Kehilangan
jabatan (kepemilikan kekuasaan) berarti kehilangan harga diri, yaitu hilangnya
perasaan memiliki dan atau dimiliki. Dengan jabatan pula seseorang merasa lebih
yakin diri , karena diakui kemampuannya.
2. Kehilangan latar
belakang kelompok khusus atau eksklusif
3. Kehilangan
kewibawaan
4. Kehilangan
perasaan berarti dalam satu kelompok tertentu[10]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
·
Rotasi haruslah berdasarkan pada dimensi kemanusiaan,
keorganisasian, pengembangan atau reposisi, keadilan, keterbukaan, dan
akuntabilitas serta berkelanjutan.
·
Situasi krisis dalam sebuah kepemimpinan akan
mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada sebuah lembaga atau
organisasi, seperti perselisihan antar individu bawahan, ketidakpuasan
karyawan, yang akan berimbas pada terganggunya pekerjaan di lembaga tersebut
·
Post Power Syndrome tak akan menghinggapi kita jika
kita menganggap kekuasaan yang sedang kita pegang ini hanyalah sementara. Jika
hanya sementara, maka kita tak akan mengejar kekuasaan itu dan bahkan
menyalahgunakan kekuasaan itu untuk kepentingan dirinya sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
1. Anoraga Pandji. Psikologi
Kepemimpinan. 2001. Jakarta : Rineka Cipta.
2. Madhi Jamal. Menjadi
Pemimpin yang Efektif dan Berpengaruh. 2004. Bandung : Syaamil Cipta Media.
Hal. 3
3. Sopiah. Perilaku
Organisasional. 2008. Yogyakarta : ANDI. hal. 108
4. Permendiknas no.
28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
5. Software Kamus
Besar Bahasa Idonesia offline versi 1.5.1
6. Makalah
Psikologi Lansia Post Power Syndrome.
7. http://srireskipsikologi.blogspot.com/2013/05/makalah-psikologi-lansia-post-power.html.
8. https://endang965.wordpress.com/2011/04/01/mutasi-dan-rotasi/
[1] Software
Kamus Besar Bahasa Idonesia offline versi 1.5.1
[3]
Dr. Sopiah, MM., M.Pd.I. Perilaku Organisasional. 2008. Yogyakarta : ANDI. hal.
108
[6]
Permendiknas no. 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
[7]
Jamal Madhi. Menjadi Pemimpin yang Efektif dan Berpengaruh. 2004.
Bandung : Syaamil Cipta Media. Hal. 3
[8]
Pandji Anoraga, S.E., M.M. Psikologi Kepemimpinan. 2001. Jakarta :
Rineka Cipta. Hal. 82
[9]
http://kesehatan.kompasiana.com/kejiwaan/2012/02/13/cerdas-menghadapi-post-power-syndrome-438767.html diakses pada 22 Mei 2015
[10] Makalah Psikologi Lansia Post Power Syndrome. http://srireskipsikologi.blogspot.com/2013/05/makalah-psikologi-lansia-post-power.html. Diakses 22 Mei 2015
0 komentar:
Post a Comment