Perkembangan Teknologi
kehidupan dikenal dengan e-life, artinya kehidupan ini sudah dipengaruhi oleh
berbagai kebutuhan secara elektronik. Sekarang ini sedang semarak dengan
berbagai huruf yang dimulai dengan awalan e seperti E-Book, E-Government,
E-Education, E-Library, E-Journal, E-Learning, E-Laboratory, E-Biodiversitiy,
dan yang lainnya lagi yang berbasis elektronika.
Sistem Informasi Manajemen
Pendidikan menjadi faktor penting untuk meningkatkan pelayanan sekaligus
penghematan bagi Pendidikan dan kini telah menjadi salah satu standar mutu
sebuah Pendidikan. Pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan
pendidikan Nasional telah membuat kebijakan yang disesuaikan dengan tuntutan
regional maupun global yang diselaraskan dengan otonomi daerah. Pemikiran ini
direalisasikan dalam Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional yang menjadi dasar kebijakan untuk membangun pendidikan Nasional.
Dengan kemajuan perkembangan
Pendidikan di Indonesia, baik dari aspek administratif atau teknologi, maka
proses pelayanan Pendidikan di Indonesia dapat berlangsung secara efektif dan
efisien. Untuk mengembangkan mutu Pendidikan dibutuhkan beberapa fasilitas
pendukung, dimana salah satu fasilitas pendukung tersebut adalah aplikasi
teknologi informasi dalam bidang sistem informasi manajemen Pendidikan.
Pemerintah
menyadari bahwa untuk menyusun rencana kegiatan-kegiatan dalam program
pembangunan pendidikan diperlukan kepekaan dari pengelola pendidikan untuk
melihat permasalahan-permasalahan dalam pendidikan seperti mutu pendidikan,
mutu penyelenggara pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan dan permasalahan
mengenai anak putus sekolah. Dengan memahami permasalahan-permasalahan
pendidikan yang dihadapi, maka pada tahap selanjutnya pengelola pendidikan
dapat membuat rencana kegiatan-kegiatan pembangunan pendidikan yang mampu
menjawab permasalahan-permasalahan tersebut.
Penyusunan SIMP
akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bila dalam proses pengolahannya juga
memperhatikan kebutuhan dan aspirasi yang ada di masyarakat sehingga kegiatan
pembangunan pendidikan juga akan menyentuh kebutuhan dan perkembangan yang ada
di masyarakat. Oleh sebab itu untuk membangun program pendidikan yang valid,
terukur dan berkesinambungan diperlukan data-data pendukung yang lengkap,
valid, akuntabel dan terbarukan (up to date). Berdasar pada kebutuhan tersebut
kendala yang dihadapi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tadi
semaksimal mungkin diatasi, salah satunya yakni dengan melakukan sistem
pendataan terbaru dimana proses transaksi data dilakukan dalam skala mikro dan
terpusat daring (online), dan dalam waktu nyata (real time). Sistem ini disebut
dengan Dapodik (Daftar Pokok Pendidik). Untuk mendukung sistem Dapodik
tersebut, Biro Perencanaan Sekretariat Jendral Kementerian Pendidikan Nasional
membangun jaringan pendidikan berskala nasional atau yang disebut dengan
JARDIKNAS (Jejaring Pendidikan Nasional). Melalui JARDIKNAS ini sistem Dapodik
dapat diakses dan dioperasikan secara langsung (online) dan saat itu juga (real
time) oleh seluruh kantor Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/kota seluruh
Indonesia.
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah
"Bagaimana SIMP yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan?"
Adapun tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk menjelaskan bagaimana keberadaan SIMP yang
dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sistem Informasi
Manajemen Pendidikan (SIMP) merupakan suatu sistem berbasis komputer yang
menyediakan informasi bagi beberapa pemakai yang mempunyai kebutuhan yang
serupa (Mc. Leod: 1995)- Sejalan dengan itu, Stoner (1982) juga menyatakan
bahwa SIMP merupakan metode formal yang menyediakan
informasi yang akurat dan tepat waktu kepada manajemen untuk mempermudah proses
pengambilan keputusan dan membuat organisasi dapat melakukan fungsi perencanaan,
operas secara efektif dan pengendalian. David etal (2010) menyatakan bahwa SIMP
merupakan pengembangan dan penggunaan sistem-sistem informasi yang efektif
dalam organisasi.[1]
Dari teori di
atas dapat disimpulkan bahwa Sistem Informasi Manajemen Pendidikan merupakan
perpaduan antara sumber daya manusia dan aplikasi teknologi informasi untuk
memilih, menyimpan, mengolah, dan mengambilkembali data dalam rangka mendukung
kembali proses pengambilan keputusanbidang pendidikan. Data-data tersebut
adalah data empiris atau data/faktasebenarnya yang benar-benar ada dan dapat
dipertanggung jawabkan kebenarannya.
System Informasi Manajemen
(SIM Sekolah/Pendidikan) ini
terbagi menjadi 8 sub-sistem yaitu :
1. Sistem
Informasi Profil (Portal Sekolah) : yang nantinya akan berisi Profil Sekolah, Visi,
Misi, Fasilitas, program-program, Berita/Artikel, kegiatan/agenda, informasi
kesiswaan, forum, galeri foto, dan buku tamu.
2. Sistem
Informasi Personalia :
yang berisi Data Guru dan Staf untuk mengelola informasi penting tentang tenaga
pengajar maupun staf yang terdaftar di sekolah, seperti biodata, pangkat,
jabatan, alamat, status bekerja, jam kerja, riwayat pendidikan, riwayat karir,
riwayat pelatihan, tingkat kehadiran, info gaji dan lain-lain
3. Sistem
Informasi Sarana dan Prasarana :
berisi mengenai Manajemen Aset sekolah mulai dari penomoran aset, lokasi aset,
penggunaan aset dan jumlah aset
4. Sistem
Informasi Keuangan :
akan berisi data pembayaran biaya pendidikan siswa, seperti SPP, uang
pembangunan, dan biaya-biaya lain. Data pembayaran tersebut akan ditampilkan
dalam format laporan yang akan memudahkan pihak sekolah dalam melakukan
pemeriksaan dan evaluasi, seperti :
o Laporan
siswa yang belum melakukan pembayaran
o Laporan
siswa yang sudah melakukan pembayaran
o Laporan-laporan
yang berkenaan dengan honor guru/karyawan
5. Sistem
Informasi Siswa :
akan berisi data Penerimaan Siswa Baru, Biodata siswa, Pengelolaan Kenaikan
Kelas Siswa (manual maupun otomatis), Pengelolaan Kelulusan/Alumni, Pencetakan
Kartu Siswa, dan Pengelolaan Kedisiplinan Siswa
6. Sistem
Informasi Akademik :
berisi Pengelolaan Kurikulum, Penjadwalan Satuan Pengajaran, Pengelolaan Nilai
Akademik Siswa dan Laporan Hasil Studi Siswa, dan Presensi Siswa dalam kegiatan
PBM
7. Sistem
Informasi Perpustakaan :
berisi Pengelolaan buku, Pengelolaan anggota, Transaksi peminjaman dan
pengembalian buku, dan Manajemen Arsip Digital
8. Sistem
E-Learning :
berisi Proses pendidikan menggunakan sistem online maupun intranet bagi siswa
dan guru berupa modul sekolah, tanya-jawab, kuis online, maupun tugas-tugas.[2]
Awal dari proses
sebuah perencanaan adalah perumusan visi dan misi. Visi harus dapat menjawab
pertanyaan apa yang sebaiknya dihasilkan dari pengembangan pendidikan terhadap
berbagai kebutuhan yang dihadapi.
Sedangkan misi berkaitan dengan hasil analisis terhadap kecenderungan
perubahan makro yang berpengaruh pada masyarakat yang pada intinya dapat
terjadi dalam dunia pendidikan.
Perumusan visi
dan misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah sesuai dengan tugas
melaksanakan kewenangan desentralisasi dan tugas dekonsentrasi di bidang
pendidikan. Maka rumusan visi dan misi disamping memperhatikan nilai-nilai
luhur yang terdapat dalam masyarakat potensi sumber daya pendidikan, tantangan
yang dihadapi serta hasil yang diharapkan pada masa mendatang mengacu pada visi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
VISI
Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan dan Kebudayaan
Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia yang Cerdas dan
Berkarakter Kuat
MISI
·
Meningkatkan
KETERSEDIAAN layanan pendidikan dan kebudayaan;
·
Memperluas
KETERJANGKAUAN layanan pendidikan dan kebudayaan;
·
Meningkatkan
KUALITAS layanan pendidikan dan kebudayaan;
·
Mewujudkan
KESETARAAN dalam memperoleh layanan pendidikan dan kebudayaan;
·
Menjamin
KEPASTIAN / KETERJAMINAN memperoleh layanan pendidikan;
·
MELESTARIKAN
DAN MEMPERKUKUH Bahasa dan Kebudayaan Indonesia.
Untuk menopang
visi dan misi tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan tugas
dan fungsinya secara profesional dengan pembagian kerja yang merata yakni :
Tugas :
Menyelenggarakan
urusan di bidang pendidikan dan kebudayaan dalam Pemerintahan untuk membantu
Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Fungsi :
1. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang
pendidikan dan Kebudayaan;
2. Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
3. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan;
4. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan
urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di daerah;
5. Pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional.
Sesuai tugas
pokok dan fungsinya masing-masing sub dinas ini menyusun
rencana mengolah dan
mendistribusikan data yang nantinya akan dirumuskan dalam Sistem Informasi
Manajemen Pendidikan Provinsi Jambi setiap tahun Ajaran.
Setiap lembaga
pendidikan yang bernaung dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara
rutin memberikan laporan bulanan mulai dari pendidikan dasar hingga menengah,
baik yang berstatus negeri maupun swasta. Laporan yang berasal dari setiap
lembaga pendidikan ini berisi data dan informasi mengenai keadaan sekolah yang
berkaitan dengan sarana prasarana keadaan guru, keadaan siswa, proses
pembelajaran serta data-data lain yang turut menunjang dalam pengembangan
pendidikan di sekolah-sekolah tersebut.
Tujuan
pengembangan SIMP sendiri dimaksudkan agar kebijakan mengenai distribusi guru
mata pelajaran, pembagian sarana prasaranadana bantuan pemerintah pusat maupun
provinsi ataupun kebijakan lain yang berkaitan dengan pendidikan dapat
diputuskan secara adil dan merata. Selain itu, pengembangan SIMP juga bertujuan
untuk memantau kemajuan lembaga pendidikan itu sendiri baik berupa fisik maupun
kemajuan non fisik".
Selain tujuan di
atas, secara rinci tujuan pengembangan SIMP di Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan adalah sebagai berikut:
1. Landasan dalam mengambil keputusan mengenai perumusan kebijakan,
perencanaan penyelenggaraan pendidikan, pengembangan proyek pendidikan,
penyusunan anggaran dan hal lain yang terkait dalam penyelenggaraan pendidikan.
2. Menyediakan data terbaru untuk pelaporan kebijakan pimpinan
dalam membuat perencanaan dan penyelenggaraan pendidikan baik dalam skala
nasional
3. Landasan dalam rencana pembinaan penyelenggaraan pendidikan
secara merata dengan penyesuaian kebutuhan dan kondisi di setiap provinsi, dan kabupaten/
kota.
4. Penyediaan data dan informasi mengenai penyelenggaraan
pendidikan yang sewaktu-waktu dapat diminta oleh pejabat pemerintah setempat
pemerintah pusat badan legislatif LSM maupun masyarakat umum.
5. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan dan pencapaian tujuan
pendidikan di lembaga pendidikan itu sendiri.
Pada penerapannya, SIM Pendidikan terasa manfaatnya oleh pra pengguna,
antara lain sebagai berikut:
Beberapa
kegunaan/fungsi sistem informasi antara lain adalah sebagai berikut:
1.
Meningkatkan aksesibilitas data yang
tersaji secara tepat waktu dan akurat bagi para pemakai, tanpa mengharuskan
adanya prantara sistem informasi.
2.
Menjamin tersedianya kualitas dan
keterampilan dalam memanfaatkan sistem informasi secara kritis.
3.
Mengembangkan proses perencanaan yang
efektif.
4.
Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan
akan keterampilan pendukung sistem informasi.
5.
Menetapkan investasi yang akan
diarahkan pada sistem informasi.
Dalam dunia
pendidikan keberadaan sistem informasi merupakan salah satu komponen yang tidak
dapat dipisahkan dan sangat penting dari aktivitas pendidikan itu sendiri. Hal
ini berguna dalam proses pendidikan, sehingga arah dan tujuan tersebut dapat
terealisasi dengan benar sesuai dengan tuntutan pendidikan (EtiRochaerty,
2006:14) Keberhasilan dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan akan sangat
tergantung kepada manajemen komponen-komponen pendukung pelaksanaan kegiatan
seperti kurikulum, siswa pembiayaan, tenaga pelaksan4 sarana prasarana
Komponen-komponen tersebut merupakan satu kesatuan dalam mencapai tujuan
pendidikan.
Perencanaan dan
pengembangan SIMP di atas ditujukan untuk mengatasi ketidak tersediaan data dan
informasi yang memadai tentang dunia pendidikan di Provinsi Jambi yang mencakup
9 kabupaten dan 2 kota baik sekolah dasar hingga sekolah menengah, swasta
maupun negeri.
Oleh karenanya
diperlukan persiapan yang baik yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan dalam hal kemampuan dasar manajemen, ketersediaan instrument
statistik yang akan dipergunakan untuk menghimpun data, serta berbagai
fasilitas pengolahan data baik secara komputerisasi maupun manual untuk
memudahkan proses pengolahan data hinga menjadi informasi yang bermanfaat.
EtiRochaety,
PontjoriniRahayuningsihdkk. 2006. Sistem
Informasi Manajemen Pendidikan. Bumi Aksara : Jakarta
Hanckey, 2007, system
informasi untuk pendidikan, (online) (http://www.hanckey.pbwiki.com, diakses 16
September 2014)
Undang-undang
Sisdiknas Sistem Pendidikan Nasional 2003, Jakarta: sinar Grafika,2006
http://www.websekolahindonesia.com/index.php/articles/simdik/111-konsep-sistem-informasi-manajemen-pendidikan-2.html,
diakses pada 16 September 2014.