Thursday, September 25, 2014

KEBERADAAN SIM PENDIDIKAN KEMENDIKBUD DAN IMPLIKASI PADA PERUBAHAN DAN PENGEMBANGAN


Perkembangan Teknologi kehidupan dikenal dengan e-life, artinya kehidupan ini sudah dipengaruhi oleh berbagai kebutuhan secara elektronik. Sekarang ini sedang semarak dengan berbagai huruf yang dimulai dengan awalan e seperti E-Book, E-Government, E-Education, E-Library, E-Journal, E-Learning, E-Laboratory, E-Biodiversitiy, dan yang lainnya lagi yang berbasis elektronika.
Sistem Informasi Manajemen Pendidikan menjadi faktor penting untuk meningkatkan pelayanan sekaligus penghematan bagi Pendidikan dan kini telah menjadi salah satu standar mutu sebuah Pendidikan. Pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan pendidikan Nasional telah membuat kebijakan yang disesuaikan dengan tuntutan regional maupun global yang diselaraskan dengan otonomi daerah. Pemikiran ini direalisasikan dalam Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjadi dasar kebijakan untuk membangun pendidikan Nasional.
Dengan kemajuan perkembangan Pendidikan di Indonesia, baik dari aspek administratif atau teknologi, maka proses pelayanan Pendidikan di Indonesia dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Untuk mengembangkan mutu Pendidikan dibutuhkan beberapa fasilitas pendukung, dimana salah satu fasilitas pendukung tersebut adalah aplikasi teknologi informasi dalam bidang sistem informasi manajemen Pendidikan.
Pemerintah menyadari bahwa untuk menyusun rencana kegiatan-kegiatan dalam program pembangunan pendidikan diperlukan kepekaan dari pengelola pendidikan untuk melihat permasalahan-permasalahan dalam pendidikan seperti mutu pendidikan, mutu penyelenggara pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan dan permasalahan mengenai anak putus sekolah. Dengan memahami permasalahan-permasalahan pendidikan yang dihadapi, maka pada tahap selanjutnya pengelola pendidikan dapat membuat rencana kegiatan-kegiatan pembangunan pendidikan yang mampu menjawab permasalahan-permasalahan tersebut.
Penyusunan SIMP akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bila dalam proses pengolahannya juga memperhatikan kebutuhan dan aspirasi yang ada di masyarakat sehingga kegiatan pembangunan pendidikan juga akan menyentuh kebutuhan dan perkembangan yang ada di masyarakat. Oleh sebab itu untuk membangun program pendidikan yang valid, terukur dan berkesinambungan diperlukan data-data pendukung yang lengkap, valid, akuntabel dan terbarukan (up to date). Berdasar pada kebutuhan tersebut kendala yang dihadapi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tadi semaksimal mungkin diatasi, salah satunya yakni dengan melakukan sistem pendataan terbaru dimana proses transaksi data dilakukan dalam skala mikro dan terpusat daring (online), dan dalam waktu nyata (real time). Sistem ini disebut dengan Dapodik (Daftar Pokok Pendidik). Untuk mendukung sistem Dapodik tersebut, Biro Perencanaan Sekretariat Jendral Kementerian Pendidikan Nasional membangun jaringan pendidikan berskala nasional atau yang disebut dengan JARDIKNAS (Jejaring Pendidikan Nasional). Melalui JARDIKNAS ini sistem Dapodik dapat diakses dan dioperasikan secara langsung (online) dan saat itu juga (real time) oleh seluruh kantor Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah "Bagaimana SIMP yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan?"

Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menjelaskan bagaimana keberadaan SIMP yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.



Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (SIMP) merupakan suatu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai yang mempunyai kebutuhan yang serupa (Mc. Leod: 1995)- Sejalan dengan itu, Stoner (1982) juga menyatakan bahwa SIMP merupakan metode formal yang menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada manajemen untuk mempermudah proses pengambilan keputusan dan membuat organisasi dapat melakukan fungsi perencanaan, operas secara efektif dan pengendalian. David etal (2010) menyatakan bahwa SIMP merupakan pengembangan dan penggunaan sistem-sistem informasi yang efektif dalam organisasi.[1]
Dari teori di atas dapat disimpulkan bahwa Sistem Informasi Manajemen Pendidikan merupakan perpaduan antara sumber daya manusia dan aplikasi teknologi informasi untuk memilih, menyimpan, mengolah, dan mengambilkembali data dalam rangka mendukung kembali proses pengambilan keputusanbidang pendidikan. Data-data tersebut adalah data empiris atau data/faktasebenarnya yang benar-benar ada dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
System Informasi Manajemen (SIM Sekolah/Pendidikan) ini terbagi menjadi 8 sub-sistem yaitu :
1.      Sistem Informasi Profil (Portal Sekolah) : yang nantinya akan berisi Profil Sekolah, Visi, Misi, Fasilitas, program-program, Berita/Artikel, kegiatan/agenda, informasi kesiswaan, forum, galeri foto, dan buku tamu.
2.      Sistem Informasi Personalia : yang berisi Data Guru dan Staf untuk mengelola informasi penting tentang tenaga pengajar maupun staf yang terdaftar di sekolah, seperti biodata, pangkat, jabatan, alamat, status bekerja, jam kerja, riwayat pendidikan, riwayat karir, riwayat pelatihan, tingkat kehadiran, info gaji dan lain-lain
3.      Sistem Informasi Sarana dan Prasarana : berisi mengenai Manajemen Aset sekolah mulai dari penomoran aset, lokasi aset, penggunaan aset dan jumlah aset
4.      Sistem Informasi Keuangan : akan berisi data pembayaran biaya pendidikan siswa, seperti SPP, uang pembangunan, dan biaya-biaya lain. Data pembayaran tersebut akan ditampilkan dalam format laporan yang akan memudahkan pihak sekolah dalam melakukan pemeriksaan dan evaluasi, seperti :
o    Laporan siswa yang belum melakukan pembayaran
o    Laporan siswa yang sudah melakukan pembayaran
o    Laporan-laporan yang berkenaan dengan honor guru/karyawan
5.      Sistem Informasi Siswa : akan berisi data Penerimaan Siswa Baru, Biodata siswa, Pengelolaan Kenaikan Kelas Siswa (manual maupun otomatis), Pengelolaan Kelulusan/Alumni, Pencetakan Kartu Siswa, dan Pengelolaan Kedisiplinan Siswa
6.      Sistem Informasi Akademik : berisi Pengelolaan Kurikulum, Penjadwalan Satuan Pengajaran, Pengelolaan Nilai Akademik Siswa dan Laporan Hasil Studi Siswa, dan Presensi Siswa dalam kegiatan PBM
7.      Sistem Informasi Perpustakaan : berisi Pengelolaan buku, Pengelolaan anggota, Transaksi peminjaman dan pengembalian buku, dan Manajemen Arsip Digital
8.      Sistem E-Learning : berisi Proses pendidikan menggunakan sistem online maupun intranet bagi siswa dan guru berupa modul sekolah, tanya-jawab, kuis online, maupun tugas-tugas.[2]


Awal dari proses sebuah perencanaan adalah perumusan visi dan misi. Visi harus dapat menjawab pertanyaan apa yang sebaiknya dihasilkan dari pengembangan pendidikan terhadap berbagai kebutuhan yang dihadapi.  Sedangkan misi berkaitan dengan hasil analisis terhadap kecenderungan perubahan makro yang berpengaruh pada masyarakat yang pada intinya dapat terjadi dalam dunia pendidikan.
Perumusan visi dan misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah sesuai dengan tugas melaksanakan kewenangan desentralisasi dan tugas dekonsentrasi di bidang pendidikan. Maka rumusan visi dan misi disamping memperhatikan nilai-nilai luhur yang terdapat dalam masyarakat potensi sumber daya pendidikan, tantangan yang dihadapi serta hasil yang diharapkan pada masa mendatang mengacu pada visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
VISI
Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan dan Kebudayaan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia yang Cerdas dan Berkarakter Kuat
MISI
·         Meningkatkan KETERSEDIAAN layanan pendidikan dan kebudayaan;
·         Memperluas KETERJANGKAUAN  layanan pendidikan dan kebudayaan;
·         Meningkatkan KUALITAS layanan pendidikan dan kebudayaan;
·         Mewujudkan KESETARAAN dalam memperoleh layanan pendidikan dan kebudayaan;
·         Menjamin KEPASTIAN / KETERJAMINAN memperoleh layanan pendidikan;
·         MELESTARIKAN DAN MEMPERKUKUH Bahasa dan Kebudayaan Indonesia.
Untuk menopang visi dan misi tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional dengan pembagian kerja yang merata yakni :
Tugas :
Menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan dan kebudayaan dalam Pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Fungsi :
1.      Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan dan Kebudayaan;
2.      Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
3.      Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
4.      Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di daerah;
5.      Pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional.
Sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing sub dinas ini menyusun
rencana mengolah dan mendistribusikan data yang nantinya akan dirumuskan dalam Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Provinsi Jambi setiap tahun Ajaran.
Setiap lembaga pendidikan yang bernaung dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara rutin memberikan laporan bulanan mulai dari pendidikan dasar hingga menengah, baik yang berstatus negeri maupun swasta. Laporan yang berasal dari setiap lembaga pendidikan ini berisi data dan informasi mengenai keadaan sekolah yang berkaitan dengan sarana prasarana keadaan guru, keadaan siswa, proses pembelajaran serta data-data lain yang turut menunjang dalam pengembangan pendidikan di sekolah-sekolah tersebut.
Tujuan pengembangan SIMP sendiri dimaksudkan agar kebijakan mengenai distribusi guru mata pelajaran, pembagian sarana prasaranadana bantuan pemerintah pusat maupun provinsi ataupun kebijakan lain yang berkaitan dengan pendidikan dapat diputuskan secara adil dan merata. Selain itu, pengembangan SIMP juga bertujuan untuk memantau kemajuan lembaga pendidikan itu sendiri baik berupa fisik maupun kemajuan non fisik".
Selain tujuan di atas, secara rinci tujuan pengembangan SIMP di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah sebagai berikut:
1.      Landasan dalam mengambil keputusan mengenai perumusan kebijakan, perencanaan penyelenggaraan pendidikan, pengembangan proyek pendidikan, penyusunan anggaran dan hal lain yang terkait dalam penyelenggaraan pendidikan.
2.      Menyediakan data terbaru untuk pelaporan kebijakan pimpinan dalam membuat perencanaan dan penyelenggaraan pendidikan baik dalam skala nasional
3.      Landasan dalam rencana pembinaan penyelenggaraan pendidikan secara merata dengan penyesuaian kebutuhan dan kondisi di setiap provinsi, dan kabupaten/ kota.
4.      Penyediaan data dan informasi mengenai penyelenggaraan pendidikan yang sewaktu-waktu dapat diminta oleh pejabat pemerintah setempat pemerintah pusat badan legislatif LSM maupun masyarakat umum.
5.      Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan dan pencapaian tujuan pendidikan di lembaga pendidikan itu sendiri.
Pada penerapannya, SIM Pendidikan terasa manfaatnya oleh pra pengguna, antara lain sebagai berikut:
Beberapa kegunaan/fungsi sistem informasi antara lain adalah sebagai berikut:
1.        Meningkatkan aksesibilitas data yang tersaji secara tepat waktu dan akurat bagi para pemakai, tanpa mengharuskan adanya prantara sistem informasi.
2.        Menjamin tersedianya kualitas dan keterampilan dalam memanfaatkan sistem informasi secara kritis.
3.        Mengembangkan proses perencanaan yang efektif.
4.        Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan akan keterampilan pendukung sistem informasi.
5.        Menetapkan investasi yang akan diarahkan pada sistem informasi. 






Dalam dunia pendidikan keberadaan sistem informasi merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dan sangat penting dari aktivitas pendidikan itu sendiri. Hal ini berguna dalam proses pendidikan, sehingga arah dan tujuan tersebut dapat terealisasi dengan benar sesuai dengan tuntutan pendidikan (EtiRochaerty, 2006:14) Keberhasilan dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan akan sangat tergantung kepada manajemen komponen-komponen pendukung pelaksanaan kegiatan seperti kurikulum, siswa pembiayaan, tenaga pelaksan4 sarana prasarana Komponen-komponen tersebut merupakan satu kesatuan dalam mencapai tujuan pendidikan.
Perencanaan dan pengembangan SIMP di atas ditujukan untuk mengatasi ketidak tersediaan data dan informasi yang memadai tentang dunia pendidikan di Provinsi Jambi yang mencakup 9 kabupaten dan 2 kota baik sekolah dasar hingga sekolah menengah, swasta maupun negeri.
Oleh karenanya diperlukan persiapan yang baik yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal kemampuan dasar manajemen, ketersediaan instrument statistik yang akan dipergunakan untuk menghimpun data, serta berbagai fasilitas pengolahan data baik secara komputerisasi maupun manual untuk memudahkan proses pengolahan data hinga menjadi informasi yang bermanfaat.







EtiRochaety, PontjoriniRahayuningsihdkk. 2006. Sistem Informasi Manajemen Pendidikan. Bumi Aksara : Jakarta
Hanckey, 2007, system informasi untuk pendidikan, (online) (http://www.hanckey.pbwiki.com, diakses 16 September 2014)
Undang-undang Sisdiknas Sistem Pendidikan Nasional 2003, Jakarta: sinar Grafika,2006
http://www.websekolahindonesia.com/index.php/articles/simdik/111-konsep-sistem-informasi-manajemen-pendidikan-2.html, diakses pada 16 September 2014.








[1]http://www.websekolahindonesia.com/index.php/articles/simdik/111-konsep-sistem-informasi-manajemen-pendidikan-2.html, diakses pada 16 September 2014.
[2] Hanckey, 2007, system informasi untuk pendidikan, (online) (http://www.hanckey.pbwiki.com, diakses 16 September 2014)

0 komentar:

Post a Comment