Oleh:
Rijal Jauhari Syahrulloh[1]
Abstrak
Almost
all the nations of the world continue to make the process to improve the
quality of education in their countries. For the key to the future of a nation
is determined by the quality of education, which is shown by the existence
of quality education institutions. Each
educational institutions, including Islamic education institutions, are
required to give the best service to the customers. In order for this task be
materialize, Islamic educational institutions need to be supported by good
management systems. School Improvement, may be referred to as a combination of
knowledge-skills, art, and entrepreneurship. All efforts to improve the quality
of Islamic education institutions have to pass this variable. The learning
process is a factor that directly determines the quality of the school. This
paper will purpose the ways and steps to implement the management of quality in
Islamic education institution.
Kata kunci :
Islamic education, quality, management, institution,
A.
Pendahuluan
Dalam
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan
Nasional (sisdiknas) bab III pasal 4 ayat 6 disebutkan bahwa prinsip
penyelenggaraan pendidikan adalah dengan memperdayakan semua komponen
masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu
layanan pendidikan. Problema pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia
saat ini, tanpa terkecuali pendidikan Islam di antaranya adalah: 1) masih kurangnya
pemerataan memperoleh pendidikan, 2) masih rendahnya mutu pendidikan; 3) masih
lemahnya manajemen pendidikan, di samping belum terwujudnya keunggulan ilmu
pengetahuan dan teknologi di kalangan akademisi dan kemandirian. Berbagai usaha
telah dilakukan untuk mengatasi masalah pendidikan lebih khusus pendidikan
Islam, misalnya penggantian kurikulum nasional dan lokal dari kurikulum 2006
atau yang lebih dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
menjadi kurikulum 2013, namun dengan melalui penggantian kurikulum ini bukannya
menyelesaikan permasalahan pendidikan tapi justru malah menambah permasalahan
baru dalam pendidikan di negeri ini. Usaha selanjutnya dalam mengatasi problema
pendidikan yaitu peningkatan kompetensi dan konvensasi guru melalui pelatihan
dan sertifikasi, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan
sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah.
Terlebih
dalam pengelolaan pendidikan Islam yang merupakan salah satu segi penopang
kehidupan yang urgen untuk membangun peradaban dan menjadikan manusia yang
lebih baik dan berakhlak mulia. Pengelolaan pendidikan Islam yang profesional
dan bermutu bukan merupakan hal yang mudah bagi seseorang atau lembaga
pendidikan di negeri ini.
Dunia
pendidikan Islam merupakan tempat yang penuh dengan liku-liku permasalahan yang
secara subtansial bisa dikatakan sebagai cawah candradimuka pemeras waktu,
tenaga, biaya dan pikiran dalam membentuk manusia yang paripurna. Oleh sebab
itu, yang paling inti di dalamnya adalah pola manajemen pengembangan
kelembagaan dan kependidikan yang akan menjadi barometer keberhasilan
pendidikan Islam itu sendiri dalam peningkatan mutunya.
Namun
demikian, berbagai indikator mutu pendidikan Islam belum menunjukan peningkatan
yang berarti. Sebagian mutu pendidikan Islam di negeri ini, terutama di pulau
Jawa, menunjukan peningkatan mutu pendidikan yang cukup signifikan dan
menggembirakan, namun sebagian mutu pendidikan Islam lainnya yang berada di
Kalimantan, Sulawesi, dan Papua serta daerah lainnya masih memprihatinkan.
Secara fungsional, pendidikan Islam pada dasarnya ditujukan untuk memelihara
dan mengembangkan manusia seutuhnya (insan kamil) yakni manusia berkualitas
sesuai dengan pandangan Islam.
Tulisan
ini hendak membahas mengenai manajemen mutu pendidikan islam secara global,
hal-hal yang mendasari manajemen mutu pendidikan islam, dan faktor-faktor
dominan dalam program manajemen mutu pendidikan Islam.
B.
Manajemen Mutu Pendidikan Islam
Manajemen
adalah serangkaian kegiatan merencanakan, menorganisasikan, memotivasi, mengendalikan, dan mengembangkan segala upaya di dalam mengatur dan
mendayagunakan sumber daya manusia, sarana dan prasarana untuk mencapai tujuan
organisasi atau lembaga[2].
Manajemen berasal dari kata “ to manage “ yang
artinya mengatur. Pengaturan yang dilakukan melalui proses dan diatur
berdasarkan urutan dari fungsi-fungsi manajemen itu, jadi dapat dikatakan bahwa
manajemen itu merupakan suatu proses untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan[3].
Dari berbagai definisi-definisi
diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa manajemen adalah ilmu yang mengatur
tentang proses pendayagunaan sumber daya manusia maupun sumber-sumber lainnya
yang mendukung pencapaian tujuan secara efektif dan efisien. Dari pengertian
ini dapat diangkat suatu bentuk pemahaman bahwa dalam manajemen ada sebuah
proses yang merupakan bentuk kemampuan atau keterampilan memperoleh hasil dalam
rangka mencapai tujuan melalui kegiatan-kegiatan lembaga. Proses ini meliputi
tahapan awal berupa perencanaan (planning), mengorganisasi (organizing),
pelaksanaan (actuating) dan mengendalikan (controlling)
sampai pada pencapaian tujuan.
Pengertian
mutu adalah ukuran baik buruk suatu benda, kadar,
taraf atau derajat (kepandaian, kecerdasan, dsb)[4].
Mutu mengandung makna derajat keunggulan suatu produk atau hasil
kerja, baik berupa barang dan jasa[5].
Sedangkan dalam dunia pendidikan barang dan jasa itu bermakna dapat dilihat dan
tidakdapat dilihat, tetapi dapat dirasakan.
Berdasarkan
pendapat ahli di atas, dapat disimpulan bahwa mutu (quality) berbicara mengenai
ukuran dan tingkat baik buruk suatu benda, yang membantu institusi untuk
merencanakan perubahan dan mengatur agenda rancangan sebuah produk barang dan
jasa sesuai dengan fungsi dan penggunannya agenda dalam menghadapi
tekanan-tekanan eksternal yang berlebihan.
Manajemen mutu merupakan suatu proses yang sistematis yang terus-menerus meningkatkan
kualitas proses belajar mengajar dan faktor-faktor yang berkaitan dengan itu,
dengan tujuan agar menjadi target lembaga pendidikan Islam agar dapat dicapai
dengan lebih efektif dan efisien[6].
Mutu harus dikelola dengan menerapkan trilogi mutu, yaitu perencanaan mutu,
pengawasan mutu, dan perbaikan mutu yang dilakukan secara terus menerus seiring
dengan berkembangnya kebutuhan pelanggan. Berdasarkan ukuran, kadar, ketentuan
dan penilaian tentang kualitas sesuatu barang maupun jasa (produk) sesuai
dengan kepuasan pelanggan.
Manajemen mutu memerlukan komitmen
yang total baik dari individu maupun kelompok, sehingga perlunya membahas
mengenai peningkatan oleh seluruh staf dan kesepakatan yang akan ditetapkan
pada sebuah lembaga[7].
Manajemen
mutu dalam pendidikan Islam menekankan pada pencarian secara konsisten terhadap
perbaikan yang berkelanjutan untuk mencapai kebutuhan dan kepuasan pelanggan.
Strategi yang dikembangkan dalam penggunaan manajemen mutu dalam
dunia pendidikan adalah institusi pendidikan memposisikan dirinya sebagai
institusi jasa atau dengan kata lain menjadi industri jasa. Yakni institusi
yang memberikan pelayanan (service) sesuai dengan apa yang diinginkan
pelanggan (custumer).
C.
Dasar-dasar Program Manajemen Mutu Pendidikan Islam
Ada
beberapa hal pokok yang perlu diperahtikan dalam manajemen mutu pendidikan,
yaitu :
1.
Terbuka
pada perubahan (accept to change). Pemimpin atau pelaksana program
manajemen mutu pendidikan harus memiliki komitmen dan tekad untuk mau berubah.
Pada intinya peningkatan mutu adalah melakukan perubahan ke arah yang lebih
baik dan lebih berbobot[8].
Kultur di sekolah merupakan nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan, upacara-upacara,
slogan-slogan, dan berbagai perilaku yang telah lama terbentuk di sekolah dan diteruskan dari satu angkatan
ke angkatan berikutnya, baik secara sadar maupun tidak. Kultur ini diyakini
mempengaruhi perilaku seluruh komponen sekolah, yaitu: guru, kepala
sekolah, staf administrasi, siswa, dan juga orang tua
siswa. Kultur yang kondusif bagi
peningkatan mutu akan mendorong perilaku warga kearah peningkatan mutu sekolah,
sebaliknya kultur yang tidak kondusif akan menghambat upaya menuju peningkatan
mutu sekolah.
2.
Perbaikan
secara terus menerus (continuous improvement). Konsep ini mengandung
pengertian bahwa pihak pengelola senantiasa melakukan berbagai perbaikan dan
peningkatan secara terus menerus untuk menjamin semua komponen penyelenggara
pendidikan telah mencapai standar mutu yang telah ditetapkan[9].
Perbaikan terus-menerus
ini dilakukan secara menyeluruh meliputi semua unsur-unsur manajemen pendidikan
Islam, seperti; manajemen pembelajaran dan kurikulum pendidikan Islam,
manajemen personalia di lembaga pendidikan Islam, perencanaan kebutuhan sumber
daya manusia manajemen peserta didik di lembaga pendidikan Islam, dan manajemen
hubungan lembaga pendidikan Islam dengan masyarakat.
3.
Menentukan
standar mutu (quality assurance). Standar mutu proses pembelajaran harus
pula ditetapkan, dalam arti bahwa pihak manajemen perlu menetapkan standar mutu
proses pembelajaran yang diharapkan dapat mengoptimalkan proses produksi dan
menghasilkan produk yang sesuai, yaitu menguasai standar kemampuan dasar.
Pembelajaran yang dimaksud sekurang-kurangnya menggunakan karakteristik
pembelajaran siswa aktif (student active learning), pembelajaran
kelompok (coorporative learning), dan pembelajaran tuntas (mastery
learning).
4.
Mempertahankan
hubungan dengan pelanggan (keep close to the customer). Berbagai informasi
antara organisasi pendidikan dan pelanggan harus terus-menerus dipertukarkan,
agar lembaga pendidikan senantiasa dapat
melakukan perubahan-perubahan atau improvisasi yang diperlukan terutama
berdasarkan perubahan sifat dan pola tuntutan serta kebutuhan pelanggan. Apalagi
mengingat bahwa pendduduk Indonesia mayoritas Islam, tentu pendidikan Islam
harus mampu mengambil “hati” masyarakat Indonesia. Dalam
manajemen berbasis sekolah, guru dan staff dipandang sebagai pelanggan
internal, sedangkan siswa dan orang tua siswa sebagai pelanggan eksternal yang
harus dapat terpuaskan melalui interval kreatifitas pimpinan lembaga
pendidikan. [10]
D.
Faktor-Faktor Dominan dalam Peningkatan Mutu Lembaga Pendidikan
Islam
Untuk
meningkatkan mutu sekolah dapat dilakukan dengan melibatkan lima faktor yang
dominan :
1.
Kepemimpinan
Kepala sekolah.
Kepala sekolah
harus memiliki dan memahami visi kerja secara jelas, mampu dan mau bekerja
keras, mempunyai dorongan kerja yang tinggi, tekun dan tabah dalam bekerja,
memberikan layanan yang optimal, dan disiplin kerja yang kuat.
2.
Siswa.
Pendekatan yang
harus dilakukan adalah “anak sebagai pusat “sehingga kompetensi dan kemampuan
siswa dapat digali, sehingga sekolah dapat meng inventarisir kekuatan yang ada
pada siswa.
3.
Guru.
Penempatan guru
sesuai dengan disiplin ilmunya. Pelibatan guru secara maksimal dalam kegiatan
sekolah dengan meningkatkan kompetensi dan profesikerja guru dalam kegiatan
seminar, MGMP, loka karya serta pelatihan sehingga hasil dari kegiatan tersebut
diterapkan disekolah.
4.
Kurikulum.
Adanya
kurikulum yang ajeg / tetap tetapi dinamis , dapat memungkinkan dan memudahkan
standar mutu yang diharapkan sehingga goals (tujuan ) dapatdicapai secara maksimal.
5.
Jaringan
Kerjasama.
Jaringan
kerjasama tidak hanya terbatas pada lingkungan sekolah dan masyarakat semata
(orang tua dan masyarakat) tetapi dengan organisasi lain, seperti perusahaan /
instansi sehingga output dari sekolah dapat terserap didalam dunia kerja[11].
E.
Kesimpulan
Mutu
bukanlah sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba dan muncul dihadapan para guru,
karyawan dan kepala sekolah.
Manajemen pendidikan
mutu berlandaskan kepada kepuasaan pelanggan sebagai sasaran utama. Pelanggan
pendidikan ada dua aspek, yaitu; pelanggan internal dan pelanggan
eksternal. Pendidikan berkulitas apabila :
1.
Pelanggan internal
(kepala sekolah, guru, dan karyawan) berkembang baik fisik maupun psikis.
Secara fisik antara lain mendapatkan imbalan finasial. Sedangkan secara psikis
adalah bila mereka diberi kesempatan untuk terus belajar mengembangkan
kemampuan, bakat dan kreativitasnya.
2.
Pelanggan eksternal :
·
Pelanggan Eksternal primer (para siswa) : Menjadi pembelajar
sepanjang hayat, pencipta pengetahuan serta menjadi generasi yang bertanggung jawab.
· Pelanggan Eksternal sekunder
(orang tua, pemerintah, dan perusahaan): Para lulusan dapat memenuhi harapan
orang tua, pemerintah, dan perusahaan dalam hal menjalankan tugas-tugas yang
diberikan kepadanya.
· Pelanggan Eksternal tersier (pasar
kerja dan masyarakat luas) : Para lulusan memiliki kompetensi dalam dunia kerja
dan pengembangan masyarakat, sehingga mempengaruhi pada pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.
F.
Daftar Pustaka
Danim.
Sudarwan 2007.Visi Baru Manajemen Sekolah. Jakarta : Bumi
Aksara
Fidler,
Brian, 2002, Strategic of management for school development, London :
Paul Chapman Publishing.
Malayu
S.P. Hasibuan, 2003, Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta : Bumi
Aksara
Sallis, Edward. 2012. Total Quality
Management in Education. Yogyakarta: Ircisod.
Sukmadinata,
Nana Syaodih, 2008, Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah, Bandung
: Refika Aditama.
Sutikno,
M.Sobry, 2009, Pengelolaan Pendidian: Tinjaian Umum dan Konsep Islami,
Bandung : Prospect.
Zamroni.
2007 . Meningkatkan
Mutu Sekolah .
Jakarta : PSAP Muhamadiyah
[1]
Mahasiswa S2 Program Pascasarjana UIN SGD Bandung 2014
[4]
Software Kamus Besar bahasa Indonesia offline ver. 1.5
[5]
Sudarwan Danim,Visi Baru Manajemen Sekolah, hal. 53
[6]
Zamroni. Meningkatkan Mutu Sekolah . hal. 2
[8]
Nana Syaodih S, Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah, hal. 8
[9]
Edward Sallis, Total Quality of Management in Education, hal. 8
[10]
Edward Sallis, Total Quality of Management in Education, hal. 11
0 komentar:
Post a Comment