Wednesday, September 17, 2014

HAKIKAT MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN ISLAM

Oleh:
Rijal Jauhari Syahrulloh[1]



Abstrak
Almost all the nations of the world continue to make the process to improve the quality of education in their countries. For the key to the future of a nation is determined by the quality of education, which is shown by the existence of  quality education institutions. Each educational institutions, including Islamic education institutions, are required to give the best service to the customers. In order for this task be materialize, Islamic educational institutions need to be supported by good management systems. School Improvement, may be referred to as a combination of knowledge-skills, art, and entrepreneurship. All efforts to improve the quality of Islamic education institutions have to pass this variable. The learning process is a factor that directly determines the quality of the school. This paper will purpose the ways and steps to implement the management of quality in Islamic education institution.
Kata kunci : Islamic education, quality, management, institution,


A.  Pendahuluan
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional (sisdiknas) bab III pasal 4 ayat 6 disebutkan bahwa prinsip penyelenggaraan pendidikan adalah dengan memperdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. Problema pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini, tanpa terkecuali pendidikan Islam di antaranya adalah: 1) masih kurangnya pemerataan memperoleh pendidikan, 2) masih rendahnya mutu pendidikan; 3) masih lemahnya manajemen pendidikan, di samping belum terwujudnya keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan akademisi dan kemandirian. Berbagai usaha telah dilakukan untuk mengatasi masalah pendidikan lebih khusus pendidikan Islam, misalnya penggantian kurikulum nasional dan lokal dari kurikulum 2006 atau yang lebih dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi kurikulum 2013, namun dengan melalui penggantian kurikulum ini bukannya menyelesaikan permasalahan pendidikan tapi justru malah menambah permasalahan baru dalam pendidikan di negeri ini. Usaha selanjutnya dalam mengatasi problema pendidikan yaitu peningkatan kompetensi dan konvensasi guru melalui pelatihan dan sertifikasi, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah.
Terlebih dalam pengelolaan pendidikan Islam yang merupakan salah satu segi penopang kehidupan yang urgen untuk membangun peradaban dan menjadikan manusia yang lebih baik dan berakhlak mulia. Pengelolaan pendidikan Islam yang profesional dan bermutu bukan merupakan hal yang mudah bagi seseorang atau lembaga pendidikan di negeri ini.
Dunia pendidikan Islam merupakan tempat yang penuh dengan liku-liku permasalahan yang secara subtansial bisa dikatakan sebagai cawah candradimuka pemeras waktu, tenaga, biaya dan pikiran dalam membentuk manusia yang paripurna. Oleh sebab itu, yang paling inti di dalamnya adalah pola manajemen pengembangan kelembagaan dan kependidikan yang akan menjadi barometer keberhasilan pendidikan Islam itu sendiri dalam peningkatan mutunya.
Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan Islam belum menunjukan peningkatan yang berarti. Sebagian mutu pendidikan Islam di negeri ini, terutama di pulau Jawa, menunjukan peningkatan mutu pendidikan yang cukup signifikan dan menggembirakan, namun sebagian mutu pendidikan Islam lainnya yang berada di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua serta daerah lainnya masih memprihatinkan. Secara fungsional, pendidikan Islam pada dasarnya ditujukan untuk memelihara dan mengembangkan manusia seutuhnya (insan kamil) yakni manusia berkualitas sesuai dengan pandangan Islam.
Tulisan ini hendak membahas mengenai manajemen mutu pendidikan islam secara global, hal-hal yang mendasari manajemen mutu pendidikan islam, dan faktor-faktor dominan dalam program manajemen mutu pendidikan Islam.

B.  Manajemen Mutu Pendidikan Islam
Manajemen adalah serangkaian kegiatan merencanakan, menorganisasikan, memotivasi, mengendalikan, dan mengembangkan segala upaya di dalam mengatur dan mendayagunakan sumber daya manusia, sarana dan prasarana untuk mencapai tujuan organisasi atau lembaga[2]. Manajemen berasal dari kata “ to manage “ yang artinya mengatur. Pengaturan yang dilakukan melalui proses dan diatur berdasarkan urutan dari fungsi-fungsi manajemen itu, jadi dapat dikatakan bahwa manajemen itu merupakan suatu proses untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan[3]. Dari berbagai definisi-definisi diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa manajemen adalah ilmu yang mengatur tentang proses pendayagunaan sumber daya manusia maupun sumber-sumber lainnya yang mendukung pencapaian tujuan secara efektif dan efisien. Dari pengertian ini dapat diangkat suatu bentuk pemahaman bahwa dalam manajemen ada sebuah proses yang merupakan bentuk kemampuan atau keterampilan memperoleh hasil dalam rangka mencapai tujuan melalui kegiatan-kegiatan lembaga. Proses ini meliputi tahapan awal berupa perencanaan (planning), mengorganisasi (organizing), pelaksanaan (actuating) dan mengendalikan (controlling) sampai pada pencapaian tujuan.
Pengertian mutu adalah ukuran baik buruk suatu benda, kadar, taraf atau derajat (kepandaian, kecerdasan, dsb)[4]. Mutu mengandung makna derajat keunggulan suatu produk atau hasil kerja, baik berupa barang dan jasa[5]. Sedangkan dalam dunia pendidikan barang dan jasa itu bermakna dapat dilihat dan tidakdapat dilihat, tetapi dapat dirasakan.
Berdasarkan pendapat ahli di atas, dapat disimpulan bahwa mutu (quality) berbicara mengenai ukuran dan tingkat baik buruk suatu benda, yang membantu institusi untuk merencanakan perubahan dan mengatur agenda rancangan sebuah produk barang dan jasa sesuai dengan fungsi dan penggunannya agenda dalam menghadapi tekanan-tekanan eksternal yang berlebihan.
Manajemen mutu merupakan suatu proses yang sistematis yang terus-menerus meningkatkan kualitas proses belajar mengajar dan faktor-faktor yang berkaitan dengan itu, dengan tujuan agar menjadi target lembaga pendidikan Islam agar dapat dicapai dengan lebih efektif dan efisien[6]. Mutu harus dikelola dengan menerapkan trilogi mutu, yaitu perencanaan mutu, pengawasan mutu, dan perbaikan mutu yang dilakukan secara terus menerus seiring dengan berkembangnya kebutuhan pelanggan. Berdasarkan ukuran, kadar, ketentuan dan penilaian tentang kualitas sesuatu barang maupun jasa (produk) sesuai dengan kepuasan pelanggan.
Manajemen mutu memerlukan komitmen yang total baik dari individu maupun kelompok, sehingga perlunya membahas mengenai peningkatan oleh seluruh staf dan kesepakatan yang akan ditetapkan pada sebuah lembaga[7]. Manajemen mutu dalam pendidikan Islam menekankan pada pencarian secara konsisten terhadap perbaikan yang berkelanjutan untuk mencapai kebutuhan dan kepuasan pelanggan. Strategi yang dikembangkan dalam penggunaan manajemen mutu dalam dunia pendidikan adalah institusi pendidikan memposisikan dirinya sebagai institusi jasa atau dengan kata lain menjadi industri jasa. Yakni institusi yang memberikan pelayanan (service) sesuai dengan apa yang diinginkan pelanggan (custumer).

C.  Dasar-dasar Program Manajemen Mutu Pendidikan Islam
Ada beberapa hal pokok yang perlu diperahtikan dalam manajemen mutu pendidikan, yaitu :
1.      Terbuka pada perubahan (accept to change). Pemimpin atau pelaksana program manajemen mutu pendidikan harus memiliki komitmen dan tekad untuk mau berubah. Pada intinya peningkatan mutu adalah melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dan lebih berbobot[8]. Kultur di sekolah merupakan nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan, upacara-upacara, slogan-slogan, dan berbagai perilaku yang telah lama terbentuk  di sekolah dan diteruskan dari satu angkatan ke angkatan berikutnya, baik secara sadar maupun tidak. Kultur ini diyakini mempengaruhi perilaku seluruh komponen sekolah, yaitu: guru, kepala sekolah,  staf  administrasi, siswa, dan juga orang tua siswa. Kultur yang kondusif  bagi peningkatan mutu akan mendorong perilaku warga kearah peningkatan mutu sekolah, sebaliknya kultur yang tidak kondusif akan menghambat upaya menuju peningkatan mutu sekolah.
2.      Perbaikan secara terus menerus (continuous improvement). Konsep ini mengandung pengertian bahwa pihak pengelola senantiasa melakukan berbagai perbaikan dan peningkatan secara terus menerus untuk menjamin semua komponen penyelenggara pendidikan telah mencapai standar mutu yang telah ditetapkan[9]. Perbaikan terus-menerus ini dilakukan secara menyeluruh meliputi semua unsur-unsur manajemen pendidikan Islam, seperti; manajemen pembelajaran dan kurikulum pendidikan Islam, manajemen personalia di lembaga pendidikan Islam, perencanaan kebutuhan sumber daya manusia manajemen peserta didik di lembaga pendidikan Islam, dan manajemen hubungan lembaga pendidikan Islam dengan masyarakat.
3.      Menentukan standar mutu (quality assurance). Standar mutu proses pembelajaran harus pula ditetapkan, dalam arti bahwa pihak manajemen perlu menetapkan standar mutu proses pembelajaran yang diharapkan dapat mengoptimalkan proses produksi dan menghasilkan produk yang sesuai, yaitu menguasai standar kemampuan dasar. Pembelajaran yang dimaksud sekurang-kurangnya menggunakan karakteristik pembelajaran siswa aktif (student active learning), pembelajaran kelompok (coorporative learning), dan pembelajaran tuntas (mastery learning).
4.      Mempertahankan hubungan dengan pelanggan (keep close to the customer). Berbagai informasi antara organisasi pendidikan dan pelanggan harus terus-menerus dipertukarkan, agar lembaga pendidikan senantiasa dapat melakukan perubahan-perubahan atau improvisasi yang diperlukan terutama berdasarkan perubahan sifat dan pola tuntutan serta kebutuhan pelanggan. Apalagi mengingat bahwa pendduduk Indonesia mayoritas Islam, tentu pendidikan Islam harus mampu mengambil “hati” masyarakat Indonesia. Dalam manajemen berbasis sekolah, guru dan staff dipandang sebagai pelanggan internal, sedangkan siswa dan orang tua siswa sebagai pelanggan eksternal yang harus dapat terpuaskan melalui interval kreatifitas pimpinan lembaga pendidikan. [10]

D.  Faktor-Faktor Dominan dalam Peningkatan Mutu Lembaga Pendidikan Islam
Untuk meningkatkan mutu sekolah dapat dilakukan dengan melibatkan lima faktor yang dominan :
1.      Kepemimpinan Kepala sekolah.
Kepala sekolah harus memiliki dan memahami visi kerja secara jelas, mampu dan mau bekerja keras, mempunyai dorongan kerja yang tinggi, tekun dan tabah dalam bekerja, memberikan layanan yang optimal, dan disiplin kerja yang kuat.
2.      Siswa.
Pendekatan yang harus dilakukan adalah “anak sebagai pusat “sehingga kompetensi dan kemampuan siswa dapat digali, sehingga sekolah dapat meng inventarisir kekuatan yang ada pada siswa.
3.      Guru.
Penempatan guru sesuai dengan disiplin ilmunya. Pelibatan guru secara maksimal dalam kegiatan sekolah dengan meningkatkan kompetensi dan profesikerja guru dalam kegiatan seminar, MGMP, loka karya serta pelatihan sehingga hasil dari kegiatan tersebut diterapkan disekolah.
4.      Kurikulum.
Adanya kurikulum yang ajeg / tetap tetapi dinamis , dapat memungkinkan dan memudahkan standar mutu yang diharapkan sehingga goals (tujuan ) dapatdicapai  secara maksimal.
5.      Jaringan Kerjasama.
Jaringan kerjasama tidak hanya terbatas pada lingkungan sekolah dan masyarakat semata (orang tua dan masyarakat) tetapi dengan organisasi lain, seperti perusahaan / instansi sehingga output dari sekolah dapat terserap didalam dunia kerja[11].

E.  Kesimpulan
Mutu bukanlah sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba dan muncul dihadapan para guru, karyawan dan kepala sekolah.
Manajemen pendidikan mutu berlandaskan kepada kepuasaan pelanggan sebagai sasaran utama. Pelanggan pendidikan ada dua aspek, yaitu; pelanggan internal dan pelanggan eksternal.  Pendidikan berkulitas apabila :
1.         Pelanggan internal (kepala sekolah, guru, dan karyawan) berkembang baik fisik maupun psikis. Secara fisik antara lain mendapatkan imbalan finasial. Sedangkan secara psikis adalah bila mereka diberi kesempatan untuk terus belajar mengembangkan kemampuan, bakat dan kreativitasnya.
2.         Pelanggan eksternal :
·      Pelanggan Eksternal primer (para siswa) : Menjadi pembelajar sepanjang hayat, pencipta pengetahuan serta menjadi generasi yang bertanggung jawab.
·      Pelanggan Eksternal sekunder (orang tua, pemerintah, dan perusahaan): Para lulusan dapat memenuhi harapan orang tua, pemerintah, dan perusahaan dalam hal menjalankan tugas-tugas yang diberikan kepadanya.
·      Pelanggan Eksternal tersier (pasar kerja dan masyarakat luas) : Para lulusan memiliki kompetensi dalam dunia kerja dan pengembangan masyarakat, sehingga mempengaruhi pada pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.

F.   Daftar Pustaka
Danim. Sudarwan  2007.Visi Baru Manajemen Sekolah. Jakarta : Bumi Aksara
Fidler, Brian, 2002, Strategic of management for school development, London : Paul Chapman Publishing.
Malayu S.P. Hasibuan, 2003, Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta : Bumi Aksara
Sallis, Edward. 2012. Total Quality Management in Education. Yogyakarta: Ircisod.
Sukmadinata, Nana Syaodih, 2008, Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah, Bandung : Refika Aditama.
Sutikno, M.Sobry, 2009, Pengelolaan Pendidian: Tinjaian Umum dan Konsep Islami, Bandung : Prospect.
Zamroni. 2007 . Meningkatkan Mutu Sekolah . Jakarta : PSAP Muhamadiyah




[1] Mahasiswa S2 Program Pascasarjana UIN SGD Bandung 2014
[2] M.Sobry Sutikno, Pengelolaan Pendidian: Tinjaian Umum dan Konsep Islami, Hal. 4
[3] Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia, hal. 1
[4] Software Kamus Besar bahasa Indonesia offline ver. 1.5
[5] Sudarwan Danim,Visi Baru Manajemen Sekolah, hal. 53
[6] Zamroni. Meningkatkan Mutu Sekolah . hal. 2
[7] Brian Fidler, Strategic of management for school development, hal. 77
[8] Nana Syaodih S, Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah, hal. 8
[9] Edward Sallis, Total Quality of Management in Education, hal. 8
[10] Edward Sallis, Total Quality of Management in Education, hal. 11
[11] Sudarwan Danim,Visi Baru Manajemen Sekolah, hal. 56

0 komentar:

Post a Comment