Oleh Rijal Jauhari
Seseorang yang benci dengan salah satu saja dari peraturan-peraturan
yang dibawa oleh Rasulullah s.a.w. cukup membuat rusak Islamnya dan jatuh pada
kekafiran. Representasi nyata kebencian terhadap akidah dan syariat Islam
antara lain:
Benci terhadap ayat-ayat Allah dan hadist-hadist nabi karena dianggap
tidak rasional, tidak sesuai dengan pandangan atau pemikiran tokoh-tokoh
tertentu.
Benci terhadap hukum-hukum Islam seperti:
§
Sunnah
poligami
§
Kewajiban
infak, shodakoh dan zakat
§
Kewajiban
berjilbab / menutup aurat bagi wanita,
§
Larangan
pergaulan bebas / laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim.
§
Hukum
Qishos
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ
اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ (9)
Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amalan mereka.
[Surah Muhammad
ayat 9]
7. Menganggap Petunjuk dan
Hukum Nabi Muhammad s.a.w. lebih rendah daripada petunjuk dan hukum buatan
manusia.
Petunjuk
dan hukum Nabi meliputi; agama, perbuatan, ajaran dan akhlak. Nabi Muhammad
s.a.w. adalah sosok yang paling sempurna petunjuknya dan paling bagus budi
pekertinya.
وَيَقُولُ: «أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ
الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ
… dan Nabi s.a.w. bersabda,”Adapun selanjutnya, sesungguhnya sebaik-baik cerita adalah Kitab Allah dan sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad s.a.w.”.
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ
فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ* سورة المائدة 44
Dan
barang siapa yang tidak menghukumi dengan apa-apa yang diturunkan oleh Allah
(Al-Quran), maka mereka adalah orang-orang kafir.
[Surah
Al-Maidah (5) ayat 44
8. Menghina atau Melecehkan
sesuatu dari Agama Nabi s.a.w.
Contoh
faham dan perbuatan yang melecehkan Islam antara lain:
§
Menganggap
beberapa sunnah Nabi Muhammad s.a.w. seperti; memakai jilbab, sebagai adat
orang Arab bukan agama sehingga tidak perlu diikuti.
§
Menganggap
hukum Qishos itu tidak manusiawi dan hanya berlaku untuk bangsa Arab
§
Menganggap
Al-Quran bukan kalam Allah, melainkan sebuah kumpulan pengalaman dari
perjalanan spiritual Muhammad s.a.w.
§
Pemikiran
liberal dari Dunia Barat yang diusung ke dalam Islam yang menyatakan hukum
Islam tidak relevan dengan jaman sekarang sehingga perlu dikritisi, perlu
inovasi, direvisi, atau bahkan diganti.
Semua
kefahaman tersebut merupakan perbuatan nifaq yang merusak keislaman seseorang.
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا
كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ
تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ
نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا
مُجْرِمِينَ (66)* سورة التوبة 65 -66
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.
[Surah Attaubah
ayat 65-66
9. Merasa Tidak Terikat
dengan Syariat Nabi Muhammad s.a.w.
Seseorang
otomatis rusak islamannya bila ia merasa tidak terikat dengan syariat Islam.
قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ
اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا
إِلَهَ إِلَّا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ
الْأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ
تَهْتَدُونَ* سورة الأعراف (158)
Katakanlah (Muhammad): “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua, yaitu Allah Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk”.
[Surat Al-A’rof
ayat 158]
وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ
خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً* [رواه البخاري كِتَابُ
التَّيَمُّمِ]
“… dan para Nabi diutus khusus kepada kaumnya, dan aku (Nabi Muhammad s.a.w.) diutus untuk semua umat manusia”.
[Hadist Riwayat
Al-Bukhori No. 335 Kitabu Tayamum]
Gejala nyata keluar dari syariat Nabi Muhammad s.a.w. antara lain:
§
Keyakinan
bahwa ada orang atau golongan yang tidak membutuhkan petunjuk Rasulullah
s.a.w., merasa tidak perlu lagi mengerjakan syariat Islam, hukum halal haram
tidak berlaku baginya, orang yang mengerjakan syariat Nabi s.a.w. dengan niat
tujuan mencari Surga dan takut siksa neraka dianggap masih awam dan rendah
derajatnya.
§
Keyakinan
bahwa Allah ada pada diri masing-masing manusia.
§
Keyakinan
bahwa Allah turun / menyatu pada jasad manusia (manunggaling kawulo gusti).
§
Faham
sekularisme yang memisahkan urusan dunia dengan agama. Tidak memasukkan
nilai-nilai Islam dalam masalah dunia. Mengabaikan akidah halal-haram, sah
tidak sah, pahala dosa dalam kehidupan sehari-hari. Agama hanya urusan kyai dan
ulama yang dikerjakan di masjid saja sedangkan masalah sosial, ekonomi dan
lain-lain tidak harus mengikuti tuntunan agama. Anggapan bahwa manusia harus
melepaskan diri dari syariat Islam bila ingin maju dan berkembang.
باب وجوب إيمان أهل الكتاب برسالة الإسلام 240
– (153) حَدَّثَنِي يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ،
قَالَ: وَأَخْبَرَنِي عَمْرٌو، أَنَّ أَبَا يُونُسَ، حَدَّثَهُ، عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ:
«وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ
الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ، وَلَا نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ
بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ» [رواه مسلم في
كتاب الايمان]
…sesungguhnya Rasulillah s.a.w. bersabda,”Demi Allah tidak seorangpun dari umat ini yang mendengar (risalah) dariku, baik ia yahudi atau nasrani, lalu ia mati dalam keadaan tidak iman pada Al-Quran yang aku diutus dengannya kecuali ia akan menjadi penghuni neraka.
0 komentar:
Post a Comment