- Mengadakan evaluasi terhadap kurikulum dengan segala sarana dan prasarananya;
- Membantu serta membina guru/kepala sekolah dengan cara memberikan petunjuk, penerangan dan pelatihan agar mereka dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan mengajarnya;
- Membantu kepala sekolah/guru untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah.
Tiga pedoman tersebut mengisyaratkan bahwa tata kerja yang harus dilakukan dalam melaksanakan supervisi pendidikan berkaitan dengan hal-hal berikut:
- Supervisi adalah pelayanan seluruh kegiatan pembelajaran dan pengadministrasiaanya secara akademik;
- Penelitian terhadap semua aktivitas pembelajaran yang berkaitan dengan keadaan sarana dan prasarana belajar, keadaan siswa, kemajuan prestasi akademik siswa, permasalahan yang dihadapi sekolah dan seluruh aktivitasnya, pencarian solusi masalah dan penerapan serta pelaksanaan model baru untuk mengembangkan proses pembelajaran yang lebih baik;
- Pengawasan akademik dan pengadministrasiannya;
- Evaluasi terhadap semua yang berkaitan dengan pendidikan, yaitu kaitannya dengan guru dan kinerjanya, kurikulum, anak didik, alat-alat pendidikan, sistem evaluasi, dan kelembagaan lainnya;
- Penerbitan kesesuaian jabatan dan tugas para karyawan, staf, para guru, dan seluruh pihak terkait. Dengan cara menerapkan proporsionalitas guru dan keahliannya dlaam kaitannya dengan mata pelajaran yang diajarkannya, agar para siswa menerima pembelajaran yang efektif dan efisien dan mengutamakan keahlian para guru utnuk mengembangkan kreativitas siswa dalam pembelajaran di sekolah dan di luar sekolah.
Supervisi pendidikan berkaitan pula dengan ketatausahaan sekolah yang antara lain melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
- Menilai dan meneliti administrasi tata usaha;
- Daftar guru, tingkat pendidikan, mata pelajaran yang dipegang, jadwal tugas mengajar, mata pelajaran khusus dan tambahan, karya-karya guru, dan sebagainya;
- Membantu kenaikkan pangkat guru, sertifikasi guru, fasilitas yang dipergunakan para guru, dan keikutsertaan guru dalam kegiatan yang member peningkatan wawasan keguruannya.
Kegiatan supervisi pada dasarnya akan diarahkan pada hal-hal sebagai berikut :
- Membangkitkan dan merangsang semangat guru dan pegawai sekolah.
- Mengembangkan dan mencari metode-metode belajar mengajar yang baru yang lebih sesuai dan lebih baik.
- Mengembangkan kerjasama yang baik dan harmonis antara guru dan siswa, serta guru dengan seluruh tenaga pengajar yang lain, kepala sekolah dan seluruh staf yang berada dalam sekolah yang bersangkutan.
- Berusaha meningkatkan kualitas wawasan dan pengetahuan guru dan pegawai dengan cara melakukan pembinaan secara berkala.
Sebagai pelaksana di dalam pendidikan, supervisor merupakan salah satu aset dalam membentuk pembentukan konsep-konsep yang telah dirancang dalam program-program saat ini, contohnya saja di dalam melakukan peranannya supervisor harus bisa memberikan bimbingan dan pengawasan yang pada intinya kepada guru, supervisor harus memberikan empati dan simpati secara human relationship untuk menjalin komunikasi yang baik. Di bawah ini peranan supervisor secara umumnya yaitu :
a. Pemimpin
Seorang supervisor harus melaksanakan kepemimpinannya sedemikian rupa, sehingga kepala sekolah yang disupervisinya dapat ditingkatkan menjadi kepala sekolah yang lebih bertanggung jawab, lebih mampu di bidang profesinya, dan memiliki sifat-sifat kepemimpinan.
b. Inspeksi
Sebagai seorang supervisor supervisi pendidikan sebagai inspeksi yaitu sebagai alat kontrol sampai di mana ketentuan-ketentuan yang dijalankan dalam kegiatan di dalam persekolahan.
c. Penelitian
Untuk dapat menemukan sebab-sebab yang menghambat hasil belajar, dan mencari dan menemukan cara metoda yang kiranya dapat meningkatkan proses dan hasil belajar, serta untuk memperoleh data yang dipakai untuk menyusun program peningkatan guru secara menyeluruh.
Peranan supervisor adalah sebagai pembimbing, pengawasan dan pemantau yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah dalam melaksanakan proses kegiatan belajar-mengajar dan kegiatan sekolah secara menyeluruh karena pada intinya supervisor itu mempunyai peranan yang ganda yaitu sebagai pengatur dan penggerak dalam kegiatan keseluruhan kegiatan di sekolah contohnya kepala sekolah harus menyusun rancangan APBS ( Anggaran Pendapatan Biaya Sekolah ) .
Peranan kedua supervisor harus memantau bagaimana keadaan peserta didiknya baik secara kognitif, afektif maupun psikomotor melalui laporan setiap guru sejauh mana perkembangan peserta didiknya yang pada umumnya dilihat dari hasil evaluasi belajar yang didata melalui nilai yang diperoleh para siswa.
Pelaksanaan supervisi secara hierarkis mulai pengawasan dari pusat ke daerah, dari wilayah kabupaten ke wilayah kecamatan, dan dari wilayah kecamatan ke wilayah desa. Pejabat Diknas pusat melaksanakan supervisi atau pengawasan ke seluruh sekolah yang terdapat di daerah, misalnya di seluruh sekolah yang ada di kabupaten. Pengawas dari Diknas kabupaten melaksanakan supervisi dan pengawasan ke seluruh sekolah yang terdapat di kecamatan. Para kepala sekolah melaksanakan supervisi di sekolahnya yang ia pimpin.
Dalam melaksanakan tugasnya, para supervisor mempersiapkan perencanaan yang sistematis dan memberitahukan sebelumnya kepada sekolah-sekolah yang akan dikunjungi oleh para supervisor. Para supervisor menyusun daftar pertanyaan yang akan diajukan kepada pihak yang didatangi, menilai proses yang telah dan sedang dilaksanakan, mengarahkan, membina, dan memberikan solusi bagi masalah yang dihadapi sekolah tertentu. Dengan demikian, pihak yang disupervisi akan memperoleh masukan yang membantu terwujudnya perbaikan dan pengembangan sekolahnya.
Semua hasil supervisi dibuat rangkap empat, yaitu:
- Rangkap pertama diserahkan kepada pihak sekolah;
- Rangkap kedua diserahkan kepada pihak pengawas pusat;
- Rangkap ketiga diserahkan kepada penilik;
- Rangkap keempat dibawa oleh pelaksana supervisi.
Dengan adanya hasil supervisi yang diperoleh dari pihak pelaksana supervisi, pihak kepala sekolah dan para guru akan mengkaji kekurangan-kekurangan yang dialaminya. Hasil penilaian supervisi menjadi pemicu untuk mencari pemecahan masalah, sehingga kondidi sekolah dapat diperbaiki dan berkualitas.
Pelaksanaan supervisi dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu:
1. Kunjungan rutin yang terjadwal ke setiap sekolah, yang dikesani sebagai silaturahmi para supervisor sehingga terbentuk hubungan dialogis yang harmonis dalam mendiskusikan berbagai permasalahan yang dihadapi sekolah;
2. Melakukan berbagai kegiatan sekolah dengan melibatkan para guru dan siswa untuk mengenali dan menerapkan metode dan pendekatan baru dalam pembelajaran;
3. Melaksanakan seminar pendidikan untuk para guru untuk menambah wawasan kependidikannya;
4. Pelaksanaan kurikulum baru yang lebih menekankan kepada pengembangan kemandirian siswa;
5. Penilaian terhadap kinerja guru dan reward yang dijanjikan.
Pelaksanaan supervisi didasarkan pada system pembinaan dan pengembangan kemajuan sekolah dan lembaga pendidikan. Oleh karena itu, supervisi pendidikan berhubungan erat dengan administrasi pendidikan, karena dalam administrasi pendidikan terdapat unsur-unsur yang menjadi persyaratan bagi kemajuan pendidikan.
Adapun teknik-teknik supervisi adalah sebagai berikut:
1. Program orientasi;
2. Perkunjungan kelas;
3. Observasi kelas;
4. Pelajaran contoh;
5. Perpustakaan jabatan;
6. Saling mengunjungi kelas.
Menurut Ary Gunawan, ada 2 jenis teknik supervisi pendidikan yaitu :
1. Teknik Kelompok (Group Technique)
Jika menurut supervisor permasalahannya sejenis, maka penyelesaiannya dapat dilakukan dengan “teknik kelompok”.
2. Teknik Individual (Individual Technique)
Bila masalah yang dihadapi bersifat pribadi, maka teknik yang digunakan adalah teknik individual sehingga dijamin kerahasiaannya.
Administrasi pendidikan berkaitan secara langsung dengan program pendidikan yang diterapkan, penerimaan siswa dan syarat-syarat yang harus ditempuh, pembiayaan sekolah, kepegawaian, keuangan sekolah, sarana dan prasarana, serta pembukuan dan ketatausahaan sekolah.
Bidang-bidang yang tercakup di dalam administrasi pendidikan dapat sikelompokkan sebagai berikut:
- Administrasi materiil, yaitu kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, gedung, dan alat-alat perlengkapan sekolah;
- Administrasi personal, mencakup administrasi personal guru dan pegawai sekolah, dan administrasi murid;
- Administrasi kurikulum, yang mencakup penyusunan kurikulum, pengembangan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, pembagian tugas mengajar para guru-guru dan penyusunan silabus.
Dengan tiga bidang di atas, ruang lingkup administrasi pendidikan berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut:
- Perencanaan program pendidikan;
- Pengorganisasian pendidikan;
- Pengarahan dan pengembangan;
- Pengendalian dan pengawasan pendidikan.
0 komentar:
Post a Comment