Monday, February 2, 2015

JEJAK MASON DI INDONESIA

Freemasonry berasal dari gerakan rahasia yang dibuat oleh sembilan orang Yahudi di Palestina pada tahun 37 M, yang dimaksudkan sebagai usaha untuk melawan pemeluk Masehi (Kristen, Islam, Budha, Hindu dan semua agama kecuali Jews), dengan cara pembunuhan terhadap orang per-orang.

Menurut buku ‘Kabut-kabut Freemasonry’, salah seorang yang disebut sebagai pendirinya adalah Herodes Agrippa I (meninggal 44 M). Ia dibantu oleh dua orang Yahudi, Heram Abioud dan Moab Leomi. Freemasonry selanjutnya menempatkan dirinya sebagai musuh terhadap agama Masehi maupun Islam.

Pada tahun 1717 M gerakan rahasia ini melangsungkan seminar di London di bawah pimpinan Anderson. Ia secara formal menjabat sebagai kepala gereja Protestan, namun pada hakikatnya adalah seorang Yahudi. Dalam seminar inilah gerakan rahasia tersebut memakai nama Freemasonry sebagai nama barunya. Sebagai pendirinya adalah Adam Wishaupt, seorang tokoh Yahudi dari London, yang kemudian mendapatkan dukungan dari Albert Pike, seorang jenderal Amerika (1809-1891). Selain itu, tujuan mereka juga untuk mengibarkan bendera Israel, serta mendirikan pemerintahan Zionis Internasional, seperti yang diterapkan dalam Protokol para cendekiawan Zionis.

Freemason Era Soekarno
Di tahun 1945-1950an, loji-loji Freemasonry oleh kaum pribumi Indonesia disebut pula sebagai “Rumah Setan” disebabkan ritual kaum Freemason selalu melakukan pemanggilan arwah orang mati. Lama-kelamaan hal ini mengusik istana, sehingga pada Maret 1950, Presiden Soekarno memanggil tokoh-tokoh Freemasonry Tertinggi Hindia Belanda yang berada di Loji Adhucstat (sekarang Gedung Bappenas-Menteng) untuk mengklarifikasi hal tersebut. Di depan Soekarno, tokoh-tokoh Freemasonry ini mengelak dan menyatakan jika istilah “Setan” mungkin berasal dari pengucapan kaum pribumi terhadap “Sin Jan” (Saint Jean) yang merupakan salah satu tokoh suci kaym Freemasonry. Walau mereka berkelit, namun Soekarno tidak percaya begitu saja.
Akhirnya, Februari 1961, lewat Lembaran Negara nomor 18/1961, Presiden Soekarno membubarkan dan melarang keberadaan Freemasonry di Indonesia. Lembaran Negara ini kemudian dikuatkan oleh Keppres Nomor 264 tahun 1962 yang membubarkan dan melarang Freemasonry dan segala “derivat”nya seperti Rosikrusian, Moral Re-armament, Lions Club, Rotary Blub, dan Baha’isme. Sejak itu, loji-loji mereka disita oleh negara.

Freemason Era Gus Dur
Namun 38 tahun kemudian pada saat Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) terpilih menjadi presiden Indonesia ketiga, ia mencabut Keppres nomor 264/1962 tersebut dengan mengeluarkan Keppres nomor 69 tahun 2000 tanggal 23 Mei 2000.

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 69 TAHUN 2000
TENTANG
PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 264 TAHUN1962
TENTANG LARANGAN ADANYA ORGANISASI LIGA DEMOKRASI, ROTARY CLUB,
DIVINE LIFE SOCIETY, VRIJMETSELAREN-LOGE (LOGE AGUNG INDONESIA),
MORAL REARMAMENT MOVEMENT, ANCIENT MYSTICAL ORGANIZATION
OF ROSI CRUCIANS (AMORC), DAN ORGANISASI BAHA’I

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :

bahwa pembentukan organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan pada hakekatnya merupakan hak asasi setiap warganegara Indonesia;
bahwa larangan terhadap organisasi-organisasi sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan prinsip-prinsip demokrasi;
bahwa meskipun dalam kenyataannya Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962 sudah tidak efektif lagi, namun untuk lebih memberikan kepastian hukum perlu secara tegas mencabut Keputusan Presiden tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan huruf c di atas, maka dipandang perlu untuk mencabut Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962;
Mengingat :

Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3886);
MEMUTUSKAN :

Menetapkan :

PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 264 TAHUN 1962 TENTANG LARANGAN ADANYA ORGANISASI LIGA DEMO-KRASI, ROTARY CLUB, DIVINE LIFE SOCIETY, VRIJMET-SELAREN-LOGE (LOGE AGUNG INDONESIA), MORAL REARMA-MENT MOVEMENT, ANCIENT MYSTICAL ORGANIZATION OF ROSI CRUCIANS (AMORC), DAN ORGANISASI BAHA’I.

Pasal 1

Mencabut Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962 tentang Larangan Adanya Organisasi Liga Demokrasi, Rotary Club, Divine Life Society, Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia), Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC) dan Organisasi Baha’i.

Pasal 2

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 23 Mei 2000
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

ttd

ABDURRAHMAN WAHID


Sungguh ironis, Keppres no 69/2000 tersebut sampai sekarang masih saja berlaku dan belum dicabut. Para wakil rakyat di era reformasi ternyata sangat jahil terhadap masalah-masalah ini sehingga tidak perduli dengan hal-hal yang prinsipil dan merusak akidah Islam, walau banyak dari wakil rakyat kita yang mengaku sebagai pejuang Islam. Salah satu tragedi bangsa ini adalah ketika diserahkannya pengelolaan migas Blok Cepu kepada Exxon Mobile, salah satu perusahaan yang terkenal sebagai donatur Zionisme. Tindakan gila ini malah mendapat dukungan dari parpol Islam.



KEGIATAN FREEMASON INDONESIA:
Dan setelah Gus Dur mencabut Surat Keputusan Presiden yang dibuat presiden Soekarno, maka aliran ini mempunyai kesempatan besar untuk muncul kembali di Indonesia. Lambang VOC berakar dari simbol freemasonry. Mungkin pada masa lalu, keikutsertaan mereka pada kelompok ini hanya untuk mencari sesuap nasi, atau mencari “aman” atau bisa pula hanya karena masalah politik. Tapi di era kebebasan informasi yang mutakhir seperti sekarang, rahasia-rahasia perencanaan busuk dari kelompok ini mulai terbongkar. Saat ini juga, sudah ada banyak penentang dari seluruh penjuru dunia, dari berbagai ras manapun juga telah menjaga jarak dengan kelompok ini. Anggota kelompok freemason terkenal dengan kesantunan dan kebaikannya dalam banyak hal, namun justru inilah strategi perilaku (behavior) mereka untuk membuat simpati semua kalangan. Dengan perilaku sopan dan santun serta baik tersebut justru membuat orang tak percaya jika kelompok ini adalah kelompok satanic yang fahamnya bersebrangan dengan kelompok believers yaitu orang beragama, apapun agamanya. Namun, mereka yang masuk kelompok ini, selama mereka bukan turunan Yahudi (termasuk yang ada di foto-foto diatas) mereka tidak pernah tau kalau mereka juga halal untuk dibunuh karena mereka hanyalah “Goyim”. Anggota freemason merasa diri mereka adalah manusia sejati, selain mereka adalah turunan monyet atau dalam bahasa mereka adalah “Goyim”.

Sejak itulah, keberadaan kelompok-kelompok Yahudi seperti Organisasi Liga Demokrasi, Rotary Club, Divine Life Society, Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia) atau Freemasonry Indonesia, Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC) dan Organisasi Baha’i menjadi resmi dan syah kembali di Indonesia.
Sungguh ironis, Keppres no 69/2000 yang dikeluarkan oleh Gus Dur tersebut sampai sekarang masih saja berlaku dan belum dicabut.


Freemason di Bandung
Loji Sint Jan, jl. Wastukencana Bandung
Kota Kembang Bandung dikenal sebagai salah satu pusat gerakan Vrijmetselarij (Freemasonry) di Hindia Belanda. Loge Freemason Bandung bernama “Sint Jan” didirikan tahun 1896 dan merupakan Loge ke-13 di Hindia Belanda. Di Bandung, dahulu terdapat kegiatan kaum mason. kegiatan tersebut bertempat di sebuah gedung yang bernama gedung Sint Jan (Saint Jean) atau yang biasa orang-orang bilang Gedong Setan. Gedong setan ini terletak di seberang Gedong Papak (Balaikota) di sebelah barat. Bentuk bangunannya seperti gereja dengan empat pilar di bagian muka. Tempat ini sejatinya adalah tempat kaum teosofi berkumpul membahas pendalaman agama. Sebagian penulis berpendapat bahwa keberadaan gedong-gedong seperti ini di Nusantara bahkan di Dunia Internasional berkaitan dengan gerakan Freemansonry.

Sekitar tahun 60-an gedung ini dibongkar oleh masyarakat karena kegiatan ritualnya yang aneh. kini kita sebagai generasi jaman sekarang. sudah tidak bisa melihat gedung Sint Jan lagi karena gedung ini sudah berubah menjadi Masjid Al Ukhuwah di Jl. Wastukencana Bandung.



No comments:

Post a Comment